suara-tamiang.com: Terkait dengan pelaksanaan program Kebun Bibit Rakyat (KBR) yang diperkirakan menelan biaya sekitar Rp 2,6 miliar kepada...

Ketua Transparency Aceh, Kamal Ruzamal, SE kepada koran ini, Minggu (25/11), mengatakan, pihaknya mendesak Pemkab Aceh Tamiang untuk segera melakukan audit investigasi terhadap program bantuan KBR kepada 35 kelompok masyarakat mengingat pentingnya menyelamatkan program KBR yang sangat dibutuhkan guna merehabilitasi hutan dan lahan yang sudah kronis di Kabupaten Aceh Tamiang Menurut Kamal, diperkirakan mencapai ribuan hektar lahan kritis di Aceh Tamiang perlu segera ditangani dengan serius oleh Pemkab Aceh Tamiang dan program KBR merupakan sarana untuk mendapatkan bibit tanaman multiguna yang akan ditanam di daerah aliran sungai (DAS) yang sudah rusak parah akibat kebijakan yang kurang tepat dan banjir bandang tahun 2006.
Program KBR mulai dari penyemaian, penanaman sampai pada pemeliharaan tanaman tersebut semuanya didanai oleh pemerintah pusat dan seharusnya dapat dilakukan dengan maksimal di daerah tapi karena dugaan pemotongan maka dapat diduga program tersebut menjadi tidak berhasil guna.
Dari hasil investigasi Transparency Aceh dilapangan ditemukan akibat adanya pemotongan dana tersebut, bibit-bibit yang siap tanam masih banyak yang belum ditanami kelompok masyarakat karena tidak cukup dana untuk menanam puluhan ribu pohon tersebut sementara biaya penanaman Rp 25 juta per kelompok diduga sudah ditarik.
Dugaan penyimpangan dokumen ini, kata Kamal, berdasarkan peminjaman stempel dan buku tabungan kelompok yang dilakukan pihak PPTK program KBR Dishutbun Atam.
“Kalau hanya untuk memudahkan proses administrasi kayaknya tidak perlu sampai buku tabungan dan stempel kelompok ditahan sampai berminggu-minggu, rasanya fotocopy buku tabungan saja sudah cukup, jelas ini bertujuan lain,”Papar kamal. Transparency Aceh menduga keras adanya rekayasa dokumen pengamprahan dana program KBR ke KPPN Jakarta.
Untuk itu, Kamal juga meminta pihak penegak hukum untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam Pembangunan Kebun Bibit Rakyat tersebut, tidak hanya pemotongan dana bantuan kelompok masyarakat sebesar Rp 17 juta perkelompok tapi juga rekayasa berita acara serah terima barang (bibit) dan laporan pelaksanaan program dengan tujuan pencairan dana ke KPPN Jakarta. | Sumber : JPNN