HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pejabat Aceh Dibidik KPK

suara-tamiang.com : Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain mengatakan, ada satu pejabat Aceh yang dibidik KPK dalam ...

suara-tamiang.com: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain mengatakan, ada satu pejabat Aceh yang dibidik KPK dalam kasus korupsi selama lima tahun terakhir. Namun, mantan Wakajati Aceh ini tidak menyebutkan pejabat dari provinsi atau kabupaten/kota.

 "Pokoknya ada. Namun, saya mohon maaf belum bisa menyebutkan nama dan identitasnya, karena baru satu bulan menjabat," elaknya menjawab wartawan usai seminar nasional - Arah Pemberantasan Korupsi Indonesia' di fasilitasi Pema Unsyiah di AAC Dayan Dawod, Banda Aceh, Selasa (13/11).

Wakil Ketua KPK itu menambahkan, kasus pejabat Aceh itu sedang diproses dan belum tahu kapan untuk ditindak lanjuti.Secara umum, katanya, KPK telah melakukan program integrasi, artinya mengkombinasikan antara penindakan dan pencegahan, penindakan dengan penindakan.Memang diakuinya, penindakan masih jauh harapan, permasalahannya banyak faktor, proses penahanan yang belum maksimal, sanksi atau hukuman yang belum membuat efek jera.

"Saya pikir, kita tak perlu berdebat, tetapi harus berbuat (riil konkret) dan taat kepada hukum. Kerjakan yang jujur, jangan lagi mencari yang tidak halal," pintanya.Saat ini, sebut Zulkarnain, ada 6000 laporan setiap tahun terkait kasus korupsi. Ini tidak tahu kapan bisa selesai, karena jumlah tenaga penyidik KPK hanya belasan orang.Terkait Aceh masuk nomor dua kasus korupsi, menurut mantan Wakajati Aceh itu, tak usah harus kebakaran jenggot, dengan hasil temuan itu. Namun, bagaimana kita mensikapi dengan terus bekerja saja, tanpa rasa takut.

Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Nasir Jamil, mengatakan, ia di parlemen meminta agar KPK dapat memaksimalkan kinerja untuk mengungkap korupsi di tanah air.Menurutnya, kecendrungan selama ini lembaga audit belum serius dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan kasus pemberantasan korupsi.Lembaga pengawas, KPK, BPK, Inspektorat, seharusnya serius dalam menindaklanjuti temuan dugaan tindak pidana korupsi."Tugas KPK bagaimana bisa menurunkan angka Indek Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia,"paparnya.

Setiap tahun, kata Nasir, kerugian negara Rp 25 Triliun dari sektor perdagangan dan jasa. Itu masih di Jakarta saja, belum lagi di daerah. "Disini, ada pungli,"ungkap Natsir tegas.Terkait hukuman mati, menurut praktisi PKS ini, kalau memang korupsinya uang untuk bencana alam atau kerugian besar, layak dihukum dan dalam KUHP ada diatur.Seminar nasional itu juga menghadirkan, Dosen Hukum Unsyiah,Saifuddin Bantasyam. Ia mengatakan, masalah korupsi di Indonesia memang sudah mewabah ke mana.Perubahan harus dimulai dari segala lini, untuk mensosialisasikan itu adalah keluarga, kalau produknya bagus maka hasilnya juga bagus."Saya sering mengatakan, kalau produknya sampah, maka hasilnya tetap sampah," ujarnya. | Sumber : RakyatAceh