Kalau akhirnya Kapolres Gayo Lues (Galus), AKBP Drs Sofyan Tanjung geram dan bertindak tegas, rasanya sangat wajar, mengingat kelakuan ang...

“Kasus ini menjadi pukulan berat bagi kepolisian, khususnya di jajaran Polres Galus. Selama ini polisi terus berbenah sehingga menjadi contoh yang baik di tengah-tengah masyarakat. Nyatanya, oknum polisi berpangkat Aipda berinisial BS (37) dan berjabatan Kanit PPA, terlibat selingkuh dengan istri orang. Oknum tersebut sudah ditahan dan dia harus menerima konsekwensi hukum,” tandas Kapolres Galus pada konferensi pers, Sabtu (14/7) menanggapi kasus yang santer menjadi pembicaraan masyarakat tersebut.
AKBP Sofyan Tanjung didampingi Kasat Reskrim Polres Galus, Iptu Herly menambahkan, pelaku diproses secara pidana berdasarkan prosedur yang berlaku dan berkasnya akan diteruskan ke kejaksaan. Begitu juga secara kelembagaan (Polri), pelaku tetap dikenakan sanksi melalui persidangan, bahkan bisa terancam dipecat dari kepolisian. “Dari pihak perempuan sudah di BAP-kan, sedangkan berkas BS masih dalam proses,” lanjut Kasat Reskrim Polres Galus. “Mengenai sandal dan HP milik BS dijadikan barang bukti dalam kasus tersebut,” kata Iptu Herly.
Informasi resmi yang diterima Serambi dari pihak kepolisian maupun sumber-sumber masyarakat, termasuk pengakuan Fitra (suami dari selingkuhan BS),
kasus itu terjadi Jumat (13/7) malam setelah seorang laki-laki bernama Fitra mendapati istrinya, bernama Ayu (29) memasukkan seorang laki-laki ke rumah dan berselingkuh. Selingkuhan istrinya tak lain adalah sang oknum polisi berjabatan Kanit PPA.
Menurut pengakuan Fitra, malam itu dirinya berpamitan kepada istrinya untuk berangkat ke Kutacane, Aceh Tenggara bersama anak-anak. Namun perasaannya sangat galau pada malam itu, apalagi dirinya sempat mencium gelagat tidak beres bahwa istrinya memiliki selingkuhan. Karenanya setelah sempat berputar-putar beberapa saat di Blangkejeren dengan mobil Taft-nya, sekitar pukul 23.00 WIB Fitra kembali ke rumah.
Kepulangan suami diketahui oleh istri dan laki-laki yang sedang ditidurinya. Dengan gerak cepat laki-laki tersebut kabur ke semak belukar di belakang rumah yang tidak jauh dari Mapolres Galus. Sebuah HP Nokia dan sandal tertinggal. Inilah yang kemudian menjadi barang bukti pengaduan Fitra ke polisi.
Pihak Polres Galus bergerak cepat merespons laporan Fitra. Pada pukul 02.00 WIB dini hari, Sabtu (14/7), BS diringkus oleh rekan-rekan seprofesinya di depan Mapolres. Ketika ditangkap, BS hanya mengenakan pakaian training tanpa alas kaki, dan dalam keadaan penuh lumpur. BS langsung dijebloskan ke sel. “Saya berharap oknum polisi itu diproses secara hukum. Saya juga akan melakukan proses cerai dengan istri saya,” kata Fitra yang sama-sama berstatus PNS dengan istrinya. | Serambinews, Foto : Ilustrasi