HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Sertifikasi ACPA: Menumbuhkan Profesionalisme Akuntansi Berbasis Nilai Tamansiswa

Lentera24.com - Di tengah arus globalisasi dan kompetisi di Kawasan ASEAN, profesi akuntansi saat ini tidak lagi hanya soal lulus kuliah da...


Lentera24.com - Di tengah arus globalisasi dan kompetisi di Kawasan ASEAN, profesi akuntansi saat ini tidak lagi hanya soal lulus kuliah dan ijazah. Dunia kerja menuntut profesionalisme, kompetensi teknis, etika, dan daya saing Internasional. Di sinilah pentingnya sertifikasi profesi seperti ASEAN Chartered Professional Accountant (ACPA) sebagai tiket emas bagi akuntan Indonesia untuk bersaing di ranah regional. 

Sertifikasi ACPA adalah hasil kesepakatan Mutual Recognition Arrangement (MRA) antar negara. Dengan sertifikasi ini, seorang akuntan dapat diakui sebagai Registered Foreign Professional Accounting (RFPA), sebuah pengakuan yang tidak hanya menunjukkan kapasitas teknis, tetapi juga kepercayaan atas integritas dan etika seseorang.

Namun, minat mahasiswa Indonesia terhadap profesi akuntan publik dan sertifikasi ACPA masih terbilang rendah. Berdasarkan data IAPI per 31 Januari 2020, hanya terdapat sekitar 1.422 akuntan publik Indonesia sekitar 35.000 lulusan akuntansi pertahun. Jika dibandingkan dengan Thailand yang sudah memiliki lebih dari 12.000 pemegang CPA. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa banyak faktor yang memengaruhi Keputusan mahasiswa untuk mengambil sertifikasi ACPA. 

Faktor tersebut antara lain faktor internal, eksternal, sosial serta etika dan nilai lokal. Adapun faktor internal seperti kegigihan, rasa percaya diri, serta motivasi karir jangka panjang menjadi penentu utama. Faktor eksternal meliputi dukungan pelatihan profesional, pertimbangan pasar kerja, dan keinginan penghargaan finansial seperti gaji, tunjangan atau bonus. Selain itu faktor sosial, seperti norma dari lingkungan, pengaruh teman, dosen, dan keluarga juga memainkan peran besar. 

Seperti halnya pada Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa yang mewajibkan mahasiswanya untuk mengikuti ujian sertifikasi salah satunya ACPA. Etika dan nilai lokal, merupakan salah satu pendekatan yang unik datang dari nilai-nilai budaya bangsa sendiri, seperti yang tercermin dalam ajaran Tri Pantangan “ora angkara murka, ora korupsi, ora pelanggar susila”. Penelitian dari Dr. Teguh Erawati, S.E. M.Sc., Ak., CA., ACPA membuktikan bahwa pemahaman dan internalisasi nilai memiliki pengaruh positif terhadap pilihan karir sebagai akuntan publik. Dalam profesi yang menuntut integritas tinggi seperti akuntansi, nilai-nilai ini menjadi pilar moral yang tidak tergantikan.

Kini saatnya kampus, asosiasi profesi seperti IAPI, dan pemerintah bersinergi untuk mendorong minat mahasiswa dalam meraih sertifikasi ACPA. Kurikulum harus menyesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja, dan peluang pelatihan harus diperluas. Bagi mahasiswa, penting untuk melihat sertifikasi ACPA bukan sebagai beban, tapi sebagai investasi masa depan. Dengan kompetensi yang terbukti, akuntan Indonesia tidak hanya menjadi tuan rumah di negara sendiri tapi juga mampu bersaing di tingkat ASEAN.

Di era ekonomi digital dan globalisasi profesional akuntansi masa depan harus memiliki karakter kuat, etika tinggi, dan komitmen pada nilai-nilai luruh bangsa, Sertifikasi ACPA dan ajaran Tamansiswa bukanlah dua hal yang bertolak belakang tapi justru dua pilar utama dalam membentuk akuntan Indonesia yang unggul dan bermartabat.(*)

Penulis: Maghfirotus Shafira, Haici Audi Aulia, Yulia Krispiolita, Falen Asnanto, Al Ammar. Semester 6, Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa
Dosen Pengampu: Dr. Dewi Kusuma Wardani, S.E., S.Psi., M.Sc., Ak., CA, CRM, BKP, ACPA, Fuadhillah Kirana Putri, S.Ak., M.Sc.