HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Lima Dusun di Kecamatan Rantau Diusul Jadi Kampung

Lima dusun di tiga Kampung, di Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang, diusul menjadi sebuah Kampung. Pasalnya, geogerafis Dusun Lalang, Alur Kersik...

Lima dusun di tiga Kampung, di Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang, diusul menjadi sebuah Kampung. Pasalnya, geogerafis Dusun Lalang, Alur Kersik, Permai, Kebun Ubi, dan Dusun Sepakat dengan desa induk dipisahkan oleh Kampung lain.

Kelima dusun itu tidak menyatu dengan kampung induk karena dipisahkan oleh dua wilayah kampung lain yaitu Kampung Pertamina dan Kampung Rantau Pauh. Selain itu, Dusun Permai yang tunduk ke Kampung Durian juga dipisahkan dengan Dusun Ubi Kampung Rantau Pauh. Dusun Kebun Ubi dipisahkan dengan Dusun Permai, begitu juga Dusun Sepakat dan Alur Kersik. Keterpisahan wilayah pemukiman tersebut akan mempengaruhi tatakelola pemerintahan kampung dan berkaitan dengan sistem pelayanan publik.

Sugiono, juru bicara kepanitian pengabungan dan pembentukan kampung baru tersebut, Kamis (31/5) mengatakan, kepanitian bersama untuk mengajukan pembentukan kampung ini sudah dimulai sejak 2006, dilanjutkan dengan kepanitian tahun 2009 dan sekarang dilanjutkan kembali ditahun 2012.

Dikatakan, berdasarkan syarat dan tata cara pembentukan kampung berdasarkan Qanun Nomor 19 Tahun 2009, maka sudah sangat memenuhi syarat dan ditambah adanya dukungan dari masing-masing Datok Penghulu Kampung Induk, Mukim serta pihak kecamatan yang sudah tertuang dalam dokumen proposal usulan pengabungan dan pembentukan kampung baru. Ditambahkan, kampung baru itu akan dinamakan Mekar Jaya dengan kalkulasi jumlah 553 KK, 2.212 jiwa dan dukungan luasan lahan 234 hektare.

Sugiono mengatakan, secara geografi/tata ruang serta tata wilayah memang ada yang rancu jika masih terus mempertahankan dusun-dusun tersebut bergabung dengan tiga kampung induk. Karena terjadi jarak pemisah antara kampung induk dengan Dusun Lalang, Alur Kersik, Permai, Ubi dan Dusun Sepakat.

Ia mengatakan, lima dusun yang tergabung dalam Kepanitian pengabungan dan pembentukan Kampung baru sangat berharap pada Bupati Aceh Tamiang melalui Bagian Pemerintahan Mukim dan Kampung serta Komisi A DPRK Aceh Tamiang dapat membantu proses percepatan terbentuknya kampung baru.| Serambinews