HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Dishub Tamiang Diharap Mengelola Damri Dengan Transparan

Perum Damri Dinas Perhubungan Propinsi Aceh menyerahkan bantuan 4 unit bus Damri kepada Pemkab ATAM melalui Dinas Hubkominfo pada acara ...

Perum Damri Dinas Perhubungan Propinsi Aceh menyerahkan bantuan 4 unit bus Damri kepada Pemkab ATAM melalui Dinas Hubkominfo pada acara peusijeuk bus Damri di Kantor Dishubkominfo setempat, Selasa (8/5) kemarin.

Bantuan tersebut diharapkan dapat digunakan sesuai petunjuk teknis sehingga bermanfaat terutama untuk transportasi bagi anak sekolah dan mahasiswa, bukan untuk membawa penumpang umum, membawa barang dagangan Apa lagi untuk kepentingan pribadi.

Sebab, disinyalir sering terjadi penyalahgunaan kendaraan Dinas terutama pada SKPD yang mengelola aset, konon lagi pada bulan mei dan juni 2012 mendatang, akan ada pesta demokrasi pemilihan Bupati/Wabup sehingga rawan akan digunakan untuk kendaraan kampanye. Khusus nya kepada masyarakat  diharapkan segera melaporkan apa bila adanya penyalah gunaan kendaraan Dinas tersebut, termasuk Dinas lainnya sebab, mobil Dinas bukanlah milik pribadi.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang Helmi, SE mengatakan kepada wartawan, "Adapun empat unit bus Damri bantuan dari Perum Damri Dinas Perhubungan Aceh tersebut dialokasikan pada dua Kecamatan yakni dua unit untuk Kecamatan Bendahara dan dua unit pada Kecamatan Tenggulun," ujarnya.

Helmi mengharapkan dengan ada nya bus Damri ini dapat membantu transportasi terutama bagi anak sekolah maupun mahasiswa. Ia juga menyadari masih banyak Kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang yang membutuhkan bus Damri tersebut namun karena jumlah nya terbatas maka diprioritaskan pada dua Kecamatan dulu yang lain nya akan dimohon lagi, sebutnya

Helmi, SE yang dilantik sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang 26 Maret 2012 yang lalu, seyogyanya sudah pensiun namun atas pertimbangan BAPERJAKAT (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) Helmi. SE diperpanjang selama dua tahun Ungkap Drs. Ahmad As’adi Sekretaris Baperjakat Kabupaten Aceh Tamiang kepada para wartawan. Perpanjangan SK PNS Helmi. SE tersebut dibenarkan oleh Kepala BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Aceh Tamiang Drs. Ahmad As’adi.

Lebih lanjut dijelaskan Ahmad As’adi perpanjangan SK tersebut dibenarkan sesuai PP 41 tahun 2012 dan atas pertimbangan tim BAPERJAKAT yang menganggap Helmi berprestasi dan punya loyalitas sehingga dipercayakan untuk membenahi Dinas Perhubungan tersebut, jelas Ahmad As’adi.

Sementara itu, sejumlah kalangan unsur masyarakat di Bumi Muda Sedia mengharapkan kepada Kepala Dinas Perhubungan Helmi, SE dapat menertibkan dan membenahi Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang secara professional terutama terhadap sejumlah kendaraan Dinas yang ada pada Dinas Perhubungan tersebut, selain itu juga penertiban terhadap rambu-rambu jalan yang masih amburadul, Pengutipan Restribusi pinggir jalan juga Traffic Light Abunawas yang satu hari hidup seminggu mati. (Rico. F)