HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

PDAM Tamiang Belum Cicil Utang Rp. 37 Miliar

Ilustrasi | Google PDAM Aceh Tamiang hingga kini belum mencicil utang pengalihan aset untuk pemerintah sebesar Rp 37.205.607.156,59. Ut...

Ilustrasi | Google
PDAM Aceh Tamiang hingga kini belum mencicil utang pengalihan aset untuk pemerintah sebesar Rp 37.205.607.156,59. Utang tersebut merupakan utang pengalihan aset PDAM Aceh Timur ke Aceh Tamiang setelah terjadi pemekaran kabupaten.

Direktur PDAM Aceh Tamiang, Suheri, Minggu (18/9) mengakui perusahaan yang dipimpinnya sampai saat ini belum mencicil utang dari Pemkab Aceh Timur tahun 1996 saat membangun instalasi air bersih di Kecamatan Karang Baru yang kini telah menjadi aset PDAM Aceh Tamiang. 

Begitupun, Suheri berjanji tetap berusaha menyelesaikan utang tersebut  dengan Aceh Timur, karena pemerintah pusat tetap mengakui perjanjian lama bahwa utang tersebut merupakan utang Aceh Timur sehingga dibuat kesepakatan baru antara Bupati Aceh Timur dengan Bupati Aceh Tamiang. “Kita tetap komit mencicil utang tersebut karena memang asetnya 90 persen berada di Tamiang,”ujarnya.          

Masalah utang tersebut pihaknya menunggu keputusan Bupati Aceh Timur, karena pembayaran utang berakhir tahun 2015. Menurutnya, untuk mengharapkan penghapusan utang PDAM Aceh Tamiang harus diaudit dan  berusaha biaya operasional bisa ditutupi oleh biaya penjuualan air. Tarif air PDAM Tamiang saat ini Rp 1.500/meterk kubik dengan pendapatan Rp 400 juta setiap bulan.

Informasi yang diperoleh Serambi pada tahun 1994, PDAM Aceh Timur memperoleh pinjaman sebesar Rp 8.865.000.000 dari pemerintah pusat untuk membangun fasilitas pengolahan air minum di di Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang. Setelah  pemekaran Aceh Tamiang tahun 2002,  segala aset PDAM Aceh Timur yang ada di Aceh Tamiang  diserahkan ke Pemkab Aceh Tamiang. Kemudian Pemkab Aceh Timur mengajukan permohonan agar beban hutang dialihkan kepada PDAM Aceh Tamiang dan PDAM Kota Langsa. (Sumber : Serambi Online).