Ilustrasi | Google Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kualasimpang, M Basyar Rifai SH mengatakan, kini penyidiknya sedang melakukan Pengump...
![]() |
| Ilustrasi | Google |
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kualasimpang, M Basyar Rifai SH mengatakan, kini penyidiknya sedang melakukan Pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) menyangkut dengan kasus bagi-bagikan uang untuk para pejabat di jajaran Pemkab Aceh Tamiang.
Menurut Kajari, hingga kini telah dimintai keterangans sebanyak lima orang saksi. Namun, Kajari Kualasimpang itu belum mau menyebutkan nama-nama yang telah dikorek keterangan menyangkut dengan kasus bagi-bagikan uang tersebut.
“Keterangan yang telah kita peroleh tersebut akan diperdalam lagi, jika ditemukan bukti yang kuat akan ditingkatkan kasus itu menjadi tahap penyidikan,”ujar M Basyar Rifai, yang merupakan Kajari terbaik Aceh 20011, seraya menegaskan bahwa pihak serius mengusut kasus tersebut.
Sekda Aceh Tamiang, Saiful Bahri mengatakan, kertas yang beredar itu merupakan coretan yang ditandatanganinya berupa prediksi dana jika uang yang dibagikan merupakan pendapatan yang sah. Katanya, sampai saat ini para pejabat yang disebutkan nama-namanya itu belum menerima uang itu.
"Awalnya pelaksa harian BPBD, Zagusli yang memprediksi jika akhir anggaran dan proyek selesai ada uang dari pendapatan yang sah, sehingga dibuatlah coretan dan prediksi namun sampai saat ini belum diterima. Menganai asal usul uang tersebut tanya sama Zagusli,” Tukas Sekdakab Saiful Bahri.
Sementara Plt BPBD Aceh Tamiang, Zagusli, mengklarifikasi, bahwa kertas yang beredar tersebut merupakan konsep uang operasional BPBB, tapi sampai saat ini tidak ada uang. “Saat ini kita sedang susun laporan yang diminta BPBN Pusat,”ujarnya. (Sumber : Serambi Online).
