HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Panggung Demokrasi PWI Aceh Dimulai: Pendaftaran Calon Ketua dan DKP Resmi Dibuka

Lima anggota SC Konferprov PWI Aceh 2026. FOTO dok SC Konferprov PWI Aceh] Lentera24.com | BANDA ACEH - Pesta demokrasi insan pers di Bumi ...

Lima anggota SC Konferprov PWI Aceh 2026. FOTO dok SC Konferprov PWI Aceh]

Lentera24.com | BANDA ACEH
- Pesta demokrasi insan pers di Bumi Serambi Mekkah bersiap dimulai. Panitia Pengarah (SC) Konferensi Provinsi (Konferprov) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh resmi membuka pendaftaran bagi bakal calon Ketua PWI Aceh dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) untuk periode 2026-2031.

Penjaringan ini resmi dibuka mulai tanggal 5 Oktober hingga 24 Oktober 2026, menyusul tuntasnya rapat finalisasi yang digelar di Kantor PWI Aceh, Jumat (2/10).

Rapat penting tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran SC, yakni Ketua Azwani Awi, Sekretaris Iranda Novandi, serta para anggota pokja: Imran Joni (Pokja Verifikasi Calon), Safriadi (Pokja DPT), dan Azhari Usman (Pokja Qorum Persidangan).

"Berdasarkan hasil rapat finalisasi, penjaringan bakal calon resmi kita buka. Artinya, mulai hari ini para balon sudah bisa mendaftar dan mengambil formulir pendaftaran," ujar Ketua SC Konferprov PWI Aceh, Azwani Awi, Minggu (4/10).

Menyongsong Konferprov November 2026

Ajang suksesi kepemimpinan yang dijadwalkan berlangsung pada minggu ketiga November 2026 ini tentu menyedot perhatian para jurnalis di Aceh. Mengacu pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) PWI Pusat, setiap kandidat harus memenuhi sejumlah syarat fundamental untuk melangkah ke arena pemilihan.

Salah satu syarat utama yang harus dikantongi para bakal calon adalah dukungan awal minimal 10 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT). Berdasarkan data sementara (DPS) saat ini, jumlah pemilih pada Konferprov PWI Aceh tercatat sebanyak 320 orang. Artinya, setiap bakal calon harus mengantongi dukungan sedikitnya 32 anggota biasa PWI Aceh.

Dukungan tersebut wajib dibuktikan dengan tanda tangan asli pemberi dukungan, disertai lampiran fotokopi Kartu Anggota PWI (kartu biru) yang masih aktif.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran

Selain dukungan minimal dari anggota, panitia juga menetapkan kriteria administratif yang ketat demi menjaga marwah organisasi kewartawanan:

Melampirkan fotokopi Sertifikat dan Kartu Kompetensi Utama.

Menyertakan surat keterangan bebas dari keterlibatan atau keaktifan sebagai pengurus Partai Politik (Parpol).

Menyerahkan daftar riwayat hidup dan pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak dua lembar.

Melampirkan surat keterangan aktif dari perusahaan pers tempat bekerja serta SK Kepengurusan PWI (baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota).

Bersedia menandatangani pakta integritas.

"Syarat-syarat lainnya yang harus dipenuhi bisa dilihat secara lengkap saat melakukan pendaftaran," tambah pria yang akrab disapa Popon ini.

Panitia juga memberlakukan mekanisme khusus bagi pendaftar. Para bakal calon diimbau untuk mendaftar dan mengambil formulir secara langsung. Jika diwakilkan kepada Tim Sukses (Timses), wajib menyertakan surat mandat resmi atau nama pengambil formulir harus tercantum dalam SK Timses Bakal Calon.

Seluruh berkas para pendaftar nantinya tidak hanya berhenti di tingkat daerah. Panitia akan meneruskannya ke PWI Pusat untuk diverifikasi ulang dan disahkan sebagai calon tetap.

Langkah awal ini menjadi momentum penting bagi lahirnya kepemimpinan baru yang progresif, independen, dan mampu membawa PWI Aceh semakin profesional ke depan.[]L24.Sai