Plh. Kepala Dinas Sosial Aceh Tamiang, Ahmad Yani, S.STP, M.Si. Lentera24.com | KARANG BARU – Kerja keras Pemerintah Kabupaten Aceh Tamian...
![]() |
| Plh. Kepala Dinas Sosial Aceh Tamiang, Ahmad Yani, S.STP, M.Si. |
Lentera24.com | KARANG BARU – Kerja keras Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dalam memvalidasi ribuan data korban bencana kini seolah membentur "tembok birokrasi" di Jakarta. Meski ribuan data Kartu Keluarga (KK) telah rampung diverifikasi dan dikirimkan oleh Dinas Sosial setempat, bantuan yang menjadi hak masyarakat masih tertahan di meja-meja pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Ironisnya, alasan klasik seperti "proses penandatanganan" dan "pengurusan administrasi vertikal" kembali menjadi tameng atas lambannya pencairan dana. Di saat masyarakat berjuang memulihkan hidup pascabencana, birokrasi pusat justru terjebak dalam ritme yang lambat.
Dinsos Aceh Tamiang: Selesaikan Pekerjaan Rumah, Menunggu Kepastian Pusat
Apresiasi layak diberikan kepada Plh. Kepala Dinas Sosial Aceh Tamiang, Ahmad Yani, S.STP, M.Si. Di bawah komandonya, Dinsos tidak sekadar mengirim data mentah. Mereka melakukan penyaringan ketat, termasuk pemadanan data dengan Dukcapil untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Hingga saat ini, Dinsos telah menuntaskan tiga tahap krusial: Tahap I: 1.286 KK tuntas dikirim. Tahap II: 7.729 KK yang telah valid dan siap bayar via Kantor Pos. Tahap III: Tambahan 1.527 KK yang juga telah disorongkan ke pusat.
Secara teknis, daerah telah "habis-habisan" bekerja menjaring data agar tidak ada warga yang tercecer. Namun, energi besar di daerah ini berbanding terbalik dengan progres di pusat yang masih berkutat pada urusan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Birokrasi "Tanda Tangan" yang Menghambat
Saat dikonfirmasi mengenai alasan keterlambatan, Ahmad Yani mengungkapkan realita pahit birokrasi. Ia menyebut kendala utama hanyalah proses penandatanganan di unsur pimpinan dan instansi vertikal.
"Namanya kita minta ya harus sabar bang," cetus Yani (05/03/26).
Pernyataan ini mencerminkan posisi dilematis pemerintah daerah: mereka telah bekerja maksimal, namun tidak memiliki kuasa atas "ketukan palu" di Jakarta. Pertanyaannya, sampai kapan masyarakat harus terus memupuk kesabaran sementara kebutuhan hidup tidak bisa ditunda?
Menanti Realisasi SP2D: Segera atau Nanti?
Informasi terbaru menyebutkan bahwa koordinasi dengan Direktur PSKBA Kemensos RI menunjukkan dana segera diarahkan ke Kantor Pos. Namun, bagi masyarakat Aceh Tamiang, kata "segera" adalah janji yang sudah berulang kali didengar.
Tanpa adanya kepastian tanggal pencairan, janji-janji administratif ini hanya akan menjadi angin surga bagi para korban yang rumahnya rusak atau keluarganya yang telah tiada.
Kesimpulan: Jangan Biarkan Daerah Berjuang Sendiri
Apa yang dilakukan Ahmad Yani dan tim Dinsos Aceh Tamiang adalah bukti bahwa daerah memiliki komitmen kuat. Namun, keberhasilan ini tidak akan berarti apa-apa jika Kemensos tetap membiarkan berkas-berkas tersebut menumpuk di meja pimpinan hanya untuk menunggu segores tinta tanda tangan.
Sudah saatnya pusat memangkas birokrasi yang berbelit. Rakyat tidak butuh alasan administrasi; rakyat butuh bantuan itu mendarat di tangan mereka sekarang juga.[]L24.Sai
