Lentera24.com | ACEH TAMIANG - Puluhan massa mengatasnamakan Forum Masyarakat Aceh Tamiang (Format) mengelar aksi demo di depan pintu gerba...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG - Puluhan massa mengatasnamakan Forum Masyarakat Aceh Tamiang (Format) mengelar aksi demo di depan pintu gerbang pintu masuk menuju kantor Pertamina EP Rantau Field dan kantor DPRK setempat, Senin (29/9/2025).
Dalam aksi itu, masa meminta Tommy Wahyu Alimsyah dicopot dari Field Manager Pertamina EP Rantau Field.
Pasalnya, Pertamina EP Rantau yang dipimpin oleh Tommy tidak memperhatikan kekhususan Aceh sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Pemerintah Aceh Nomor 11 Tahun 2006 seperti pengembalian wilayah kerja (WK) Rantau ke Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) sesuai dengan MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintah Aceh (BPMA) dan kewajiban pembayaran zakat penghasilan karyawan Pertamina dan zakat penghasilan perusahaan ke Baitul Mal.
"Selain mendesak pengembalian WK Rantau ke BPMA, massa juga mendesak terkait transparansi penyaluran dana CSR Pertamina EP Rantau dan meminta perusahaan untuk membuka lapangan pekerjaan untuk putra putri Aceh Tamiang," ujar orator aksi, Muhammad Ody, Chaidir Azhar dan Khairul Fadli secara silih berganti.
Khairul Fadli menjelaskan jangankan program CSR, terkait jalan yang berada di pintu gerbang jalan masuk perusahaan aja, pihak Pertamina tidak peduli. Faktanya jalan di depan pintu gerbang ini rusak parah.
Pantauan wartawan dilokasi, puluhan massa pendemo ini berkumpul di depan pintu gerbang masuk Kompleks PT. Pertamina. Mereka datang menggunakan mobil pick up, dan membawa berbagai spanduk.
Pengawalan ketat juga dilakukan oleh pihak kepolisian Polres Aceh Tamiang yang langsung dipimpin oleh Kapolres secara humanis. Terlihat Kapolres memberikan arahan dengan harmonis, sambil terus melakukan pengawalan.
Massa sempat bersitegang dengan pengawalan pihak PT. Pertamina, dengan sigap Kapolres mengambil alih dan mendinginkan suasana. Kapolres juga bersedia menjadi fasilitas untuk bertemu nya perwakilan Masyarakat dengan pihak keamanan PT. Pertamina.
Massa meminta petinggi dari PT. Pertamina untuk menjumpai mereka dengan cara bergerak masuk ke dalam kompleks, sambil berteriak-teriak dengan mengucapkan PT. Pertamina Ep Rantau ilegal. Pasalnya, menurut massa izin PT. Pertamina EP Rantau telah berakhir sesuai UUPA, dan meminta pengelolaan Pertamina dikembalikan ke BPMA.
Usai melakukan orasi di pintu gerbang, massa melanjutkan aksi demo di gedung DPRK Aceh Tamiang, massa diterima oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Syaiful Bahri, anggota DPRK Aceh Tamiang dan Field Manager Pertamina EP Rantau Field, Tommy Wahyu Alimsyah.
Pengawalan ketat juga dilakukan oleh pihak kepolisian Polres Aceh Tamiang yang langsung dipimpin oleh Kapolres secara humanis. Terlihat Kapolres memberikan arahan dengan harmonis, sambil terus melakukan pengawalan.
Massa sempat bersitegang dengan pengawalan pihak PT. Pertamina, dengan sigap Kapolres mengambil alih dan mendinginkan suasana. Kapolres juga bersedia menjadi fasilitas untuk bertemu nya perwakilan Masyarakat dengan pihak keamanan PT. Pertamina.
Massa meminta petinggi dari PT. Pertamina untuk menjumpai mereka dengan cara bergerak masuk ke dalam kompleks, sambil berteriak-teriak dengan mengucapkan PT. Pertamina Ep Rantau ilegal. Pasalnya, menurut massa izin PT. Pertamina EP Rantau telah berakhir sesuai UUPA, dan meminta pengelolaan Pertamina dikembalikan ke BPMA.
Usai melakukan orasi di pintu gerbang, massa melanjutkan aksi demo di gedung DPRK Aceh Tamiang, massa diterima oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Syaiful Bahri, anggota DPRK Aceh Tamiang dan Field Manager Pertamina EP Rantau Field, Tommy Wahyu Alimsyah.
Desak Delis Yuliawati Dicopot
Dihadapan Ketua DPRK, massa mendesak agar Field Manager Pertamina Rantau dicopot. Selain itu, massa juga mendesak Field Manager Pertamina EP Rantau untuk segera mencopot Delis Yuliawati.
Setelah membacakan orasi di gedung DPRK Aceh Tamiang, kordinator aksi Edy Syahputra menyampaikan pernyataan sikap yaitu:
1. Mendesak DPRK Aceh Tamiang segera mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Aceh, DPRA, dan pemerintah pusat agar alih WK Rantau ke BPMA dipercepat.
2. Menolak segala bentuk perpajangan kontrak WK Rantau yang tidak melibatkan BPMA.
3. Menyatakan bahwa operasi SKK Migas di Aceh adalah ilegal dan bertentangan dengan perjanjian damai serta UUPA.
4. Mendesak DPRK Aceh Tamiang membentuk Panitia Khusus (Pansus Migas) untuk mengawal isu ini sampai terealisasi.
5. Menegaskan apabila tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, maka rakyat Aceh Tamiang akan melakukan aksi lanjutan di Pertamina EP Rantau.[]L24.Sai