Lentera24.com | Jakarta -- Vaksin COVID-19 yang digunakan di dunia termasuk di Indonesia telah melewati serangkaian tahapan evaluasi sebelu...
Lentera24.com | Jakarta -- Vaksin COVID-19 yang digunakan di dunia termasuk di Indonesia
telah melewati serangkaian tahapan evaluasi sebelum digunakan. Keamanan dan
khasiat vaksin COVID-19 menjadi faktor utama yang diperlukan sehingga
organisasi kesehatan dunia (WHO) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM)
memberikan izin penggunaan darurat terhadap vaksin COVID-19 yang akan
digunakan. Pada pertengahan 2020 WHO sudah memberikan arahan bahwa vaksin
COVID-19 perlu memiliki persyaratan minimal untuk mendapatkan izin penggunaan
darurat (Emergency Use Listing) dari WHO.
“Hal ini demi memastikan vaksin COVID-19
yang digunakan di dunia aman, efektif, dan terpenuhi persyaratan-persyaratan
yang dibutuhkan,” terang dr. Olivi Silalahi MSc, Immunization Officer WHO
Indonesia, dalam Dialog Produktif yang diselenggarakan KPCPEN dan ditayangkan
FMB9ID_IKP, Selasa (8/6/21).
Delapan vaksin COVID-19 yang masuk dalam
daftar EUL termasuk Sinovac, telah melalui proses uji yang cukup panjang. Para
ahli betul-betul memperhatikan kaidah-kaidah ilmiah dalam uji vaksin COVID-19
ini agar bisa digunakan oleh masyarakat.
“Produsen vaksin harus memasukkan
data-data awal yang kemudian ditinjau dan dinilai oleh grup ahli independen
(independent expert panel). Proses penilaian inilah yang nantinya akan memberikan
rekomendasi final untuk pemberian izin penggunaan darurat vaksin COVID-19,”ungkap
dr. Olivi. Data-data yang ditinjau oleh para ahli ini berhubungan dengan
efikasi keamanan hingga cara pembuatan obat yang baik (good manufacturing process).
Alasan utama kenapa kita memerlukan
vaksin COVID-19 untuk mengendalikan pandemi ini disampaikan oleh Prof. dr.
Pratiwi P. Sudarmono, Guru Besar Mikrobiologi Klinik, FKUI. “Untuk virus
COVID-19 ini yang tergolong virus baru, memang belum ada obatnya. Maka
satu-satunya cara yang bisa menghentikan pandemi ini adalah, dengan menggunakan
vaksin,” terangnya.
Prof. Pratiwi menambahkan, “Vaksin
adalah satu-satunya mekanisme yang dengan cepat menurunkan insiden sekaligus
mengurangi risiko kematian dan risiko sakit berat akibat tertular virus
COVID-19.”
Prof. Pratiwi juga mengapresiasi langkah
pemerintah yang telah melakukan program vaksinasi COVID-19 secara sistematis
dan memprioritaskan golongan masyarakat yang paling berisiko terkena dampaknya
untuk lebih dahulu mendapatkan vaksin ini. Untuk memenuhi target vaksinasi
nasional, Bio Farma yang diberikan tugas untuk mengadakan vaksin COVID-19 juga
telah melancarkan strategi agar kebutuhan vaksin COVID-19 Indonesia terpenuhi
dalam waktu singkat.
“Bio Farma mengimpor vaksin Sinovac
dalam bentuk setengah jadi (bulk). Karena apabila kita mengimpor dalam bentuk
jadi, ada keterbatasannya. Sementara kalau dalam bentuk setengah jadi maka kita
akan bisa mendatangkan bahan lebih cepat,” terang dr. Mahsun Muhammadi, MKK,
Kepala Divisi Ritel dan Pelayanan Bio Farma.
Selain untuk memenuhi kebutuhan nasional
dengan lebih cepat, sistem pengadaan vaksin COVID-19 dalam bentuk bulk dinilai
akan meningkatkan kemampuan Indonesia untuk segera memproduksi vaksin COVID-19
mandiri.
dr. Mahsun melanjutkan, “Strategi jangka
panjangnya, Indonesia pada akhirnya mampu menciptakan vaksin dari awal sampai
akhir. Tentunya Bio Farma sendirian tidak sanggup, apabila kita bergotong
royong dengan berbagai lembaga penelitian dan institusi perguruan tinggi kita
mampu mengembangkan vaksin merah putih yang 100% buatan Indonesia.”
Selain itu, dr. Mahsun juga mengakui
bahwa Badan POM Indonesia sangat ketat dalam mengawal seluruh proses uji klinis
vaksin COVID-19 agar bisa memastikan keamanan dan khasiatnya saat digunakan
kepada masyarakat.
“Masyarakat perlu menghilangkan
kecurigaan adanya efek samping atau keraguan dalam kualitas vaksin COVID-19.
Sistem kesehatan Indonesia sebenarnya sudah siap untuk menjalankan program
vaksinasi berskala besar,” tambah dr. Olivi. [] L24-rel).