foto: Kadisnakertrans Aceh Tamiang, Ir Muhammad Zein didampingi Kabid Pelatihan dan Produktifitas Tenaga Kerja, Mustafa, SP srdang memberika...
foto: Kadisnakertrans Aceh Tamiang, Ir Muhammad Zein didampingi Kabid Pelatihan dan Produktifitas Tenaga Kerja, Mustafa, SP srdang memberikan arahan kepada para peserta magang sebelum diberangkatkan menuju berbagai perusahaan tempat magang. [] Suparmin
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Pemerintah Provinsi Aceh melalui Dinas Tenaga Kerja Dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh yang bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Aceh Tamiang menggelar kegiatan magang kerja dalam Negeri Kabupaten Aceh Tamiang.
Kegiatan dimaksud melibatkan sebanyak 40 orang warga Kabupaten Aceh Tamiang yang ditempatkan di sejumlah perusahaan dalam wilayah Kabupaten itu sejak Selasa (6/4/2021).
Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Aceh Tamiang, Ir Muhammad Zein didampingi Kabid Pelatihan Dan Produktifitas Tenaga Kerja, Mustafa, SP, kepada Lentera24 menyebutkan, 40 orang peserta magang dimaksud dinyatakan telah lulus dalam seleksi pemeriksaan berkas ujian tertulis calon peserta magang dalam negeri Kabupaten Aceh Tamiang yang dilaksanakan pada Senin (5/4/2021) kemarin.
Muhammad Zein mengatakan, magang Dalam Negeri yang rencananya berlangsung sekitar 4 bulan ini merupakan bagian dari program mengurangi angka pengangguran yang bertujuan memberikan kesempatan pada putra-putri agar mendapatkan pengalaman dan pengetahuan terhadap dunia kerja yang ada diperusahaan tempat para peserta magang.
"Tujuan magang ini untuk memberikan pengetahuan kompetensi terhadap bidang bidang kerja kepada peserta magang guna memberikan kesempatan kepada putra putri Aceh Tamiang untuk bisa diterima bekerja diperusahaan secara permanen sesuai kebutuhan perusahaan," sebut Muhammad Zein.
Dalam imbauannya kepada peserta magang Zein mengharapkan agar perserta magang untuk mengikuti program ini dengan baik, bersikap santun dan berdisiplin tinggi dengan menunjukkan etos kerja yang baik.
"Tunduk dan patuh terhadap aturan-aturan yang berlaku yang diterapkan pada perusahaan tersebut," ujarnya.
Dikatakan juga, magang kerja dimaksud merupakan tindak lanjut terhadap program pelatihan yang telah dijalani oleh para peserta pada beberapa bulan yang lalu.
Ke-40 peserta magang tersebut oleh Disnakermobduk Aceh di an Disnakertrans Aceh Tamiang ditempatkan pada perusahaan
PT Pertamina EP Aset 1 Rantau sebanyak 10 orang, Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Bumi Sama Ganda (BSG) sebanyak 5 orang, PMKS PT Sisirau 5 Orang, PMKS PT Mopoli Raya 5 orang, PMKS, PT Socfindo 5 orang, PMKS PT Pati Sari 5 orang dan PMKS PT Parasawita sebanyak 5 orang. [] L24-002