HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Peningkatan Etika Pemerintahan dalam Mengembangkan Kinerja Aparatur Sipil Negara

Oleh : Bayu Karunia Putra* Etika pemerintahan menjadi suatu topik pembicaraan yang sangat menarik untuk dapat dibahas secara mendalam, khusu...

Oleh : Bayu Karunia Putra*


Etika pemerintahan menjadi suatu topik pembicaraan yang sangat menarik untuk dapat dibahas secara mendalam, khususnya pada konteks peningkatan dalam mengembangkan mutu kinerja dari seorang aparatur pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan bermartabat.


Foto : Bayu Karunia Putra

Dalam kaitannya dengan pembangunan aparatur pemerintahan yang selalu memberikan arahan bahwa, pembangunan aparatur pemerintahan harus senantiasa mampu untuk diarahkan pada peningkatan kualitas yang efektif dan efisien di seluruh tatanan penyelenggaraan pemerintahan seperti halnya dalam peningkatan kemampuan, kedisiplinan, pengabdian, keteladanan, dan kesejahteraan dari aparatnya, sehingga secara keseluruhan akan semakin mampu dalam melaksanakan tugas pemerintahan dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian bahwa, dalam dijalankannya etika pemerintahan oleh aparatur pemerintahan akan berimplikasi langsung pada penyelenggaraan pemerintahan itu sendiri.


Penyelenggaraan pemerintahan akan berjalan dengan aman, lancer, dan sukses, dengan apabila perilaku dari seorang aparatur pemerintahan selalu tetap menjalankan tugasnya berdasarkan pada nilai-nilai etika yang telah dijadikan sebagai landasan dalam kehidupan.


Dalam melayani kepentingan umum bahwa, seorang aparatur pemerintahan dijadikan sebagai abdi negara, bukan melainkan sebaliknya mencari keuntungan atau mengutamakan kepentingan pribadi maupun golongannya.


Oleh karena itu, aparatur pemerintahan yang nilai, moral, dan etika yang baik akan senantiasa menjaga dirinya dari segala bentuk perbuatan yang tidak baik, dikarenakan mereka akan terpanggil untuk selalu menjaga amanah yang telah diberikan dengan melalui langsung pada pencitraan perilaku hidupnya dalam kehidupan sehari-hari.


Dalam suatu instansi/lembaga pemerintahan yang bersumber langsung dari aparatur sipil negara (ASN), akan tetapi jika kita melihat ke belakang dengan pada kenyataannya masih terlambat akan kedisplinan dari seorang aparatur sipil negara (ASN) yang berdampak langsung pada penurunan kinerja dari pegawai.


Sumber daya manusia memiliki peran yang sangat penting dalam suatu instansi/lembaga pemerintahan untuk mencapai keunggulan yang kompetitif untuk kedepannya nanti. Kemajuan suatu instansi/lembaga pemerintahan senantiasa dapat dicapai dengan sumber daya manusia yang kualitas yang baik.


Maka dari itu, dengan adanya kualitas yang baik dari sumber daya manusia itu sendiri, yang nantinya dapat mengembangkan mutu peningkatan kualitas dari kinerja seorang aparatur pemerintahan dan itu akan memberikan dampak yang baik kepada masyarakat dalam memberikan kesejahteraan yang memadai dalam berbagai aspek-aspek yang ada terutama seperti halnya dalam ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya dengan secara optimal.

Etika seorang aparatur pemerintahan harus senantiasa memiliki posisi yang penting dalam suatu organisasi pemerintahan, khususnya dengan berkaitan langsung pada pelayanan kepada masyarakat. Aparatur pemerintahan yang dimaksudkan bahwa, untuk dapat membantu para pegawai dalam meningkatkan kualitas kerja dari seorang aparat.


Oleh karena itu, kewajiban dari seorang aparat untuk dapat mempertanggung jawabkan dan menjelaskan kinerja kepada pihak-pihak yang mempunyai hak untuk meminta jawaban, serta penjelasan atas hasil seluruh dari tindakannya.Dengan demikian bahwa, asas etis sangat diperlukan dengan menyangkut hasrat petugas untuk merasa memikul kewajiban penuh dan ikatan kuat dalam melaksanakan semua tugas pekerjaan secara memuaskan.


Akuntabilitas sangat diperlukan dalam konteks ini, dikarenakan akuntabilitas dijadikan sebagai acuan dalam perwujudan kewajiban untuk mempertanggung jawabkan mengenai keberhasilan dari visi, misi, dan strategi dalam pelaksanaan organisasi publik yang bersangkutan langsung dalam mencapai suatu tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan pada sebelumnya.

Dengan melalui penyusunan laporan pertanggung jawaban tersebut, maka dapat diketahui seberapa baik kinerja dari seorang pegawai di dalam suatu instasi pemerintahan, karena dapat dilihat besarnya peran aparatur pemerintahan sebagai pelayan publik dalam segala aspek-aspek di kehidupan masyarakat. Untuk itu dalam pendayagunaan kinerja pegawai harus ditingkatkan dengan sebaik-baiknya, terutama yang berkaitan langsung pada kualitas, efisiensi, dan efektifitas dalam pelaksanaan pelayanan publik tersebut.


Dalam kaitannya dengan pelayanan publik, maka dalam hal ini birokrasi dijadikan abdi negara, dengan selalu sebagai pelaksana dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka penyelenggaraan administrasi negara. Maka dari itu, kode etik dalam memberikan pelayanan yang maksimal sangat penting adanya, dikarenakan dengan berlandasakan pada kode etik yang kita miliki, yang nantinya dapat terbentuk nilai, norma, dan moral akan senantiasa selalu berbuat baik kepada masyarakat.


Setiap petugas dalam administrasi pemerintahan dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawabnya harus senantiasa selalu menunjukkan keterlibatan diri (Involvement of Selself) dan penuh rasa antusiasme dalam bekerja. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat terkait erat pengabdian kepada negara dan masyarakat itu sendiri.


Dikarenakan, tujuan nasional dari Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur secara merata dan berkesinambungan dalam konteks materil dan spiritual. Dalam rangka untuk dapat mencapai tujuan nasional tersebut, sangat diperlukan peran dari aparatur sipil negara yang penuh kesetiaan dan ketaatan pada Pancasila dan Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dengan selalu bersatu padu, bermental baik, berwibawa, berdaya guna, berkualitas tinggi, dan mempunyai kesadaran yang tinggi akan tanggung jawabnya sebagai aparatur negara, abdi negara, dan abdi masyarakat. 

Dengan adanya kesetiaan yang timbul disertai dengan loyalitas dari diri seorang aparatur sipil negara sebuah amanat dari undang-undang untuk senantiasa dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, kesetiaan dari seorang aparat dalam menunjukkan sikap etis dalam pekerjaan dapat ditunjukkan dengan sesuai pada tugas pokok dan fungsinya.

Maka dari itu, asas etis telah mencerminkan kemauan dari adanya kemampuan petugas untuk memperhatikan dan tetap selalu siap siaga terhadap berbagai perkembangan yang baru, situasi yang berubah, dan kebutuhan yang timbul dalam kehidupan masyarakat dari waktu ke waktu dengan selalu disertai pada usaha-usaha untuk menanggapi secara baik, agar yang nantinya dapat tercipta akan peningkatan terhadap mutu kinerja dari seorang aparatur sipil negara dengan sebaik-baiknya.


*Penulis Merupakan Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan_Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik_Universitas Muhammadiyah Malang