HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Tak Terima Bonusnya Dipotong 50 %, Ratusan Buruh PT Pati Sari Group Mogok Kerja

Lentera 24. com | ACEH TAMIANG --  Gara-gara tak terima uang bonus akan dipotong 50 persen, Ratusan karyawan dari Tiga perusahaan yang terdi...


Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Gara-gara tak terima uang bonus akan dipotong 50 persen, Ratusan karyawan dari Tiga perusahaan yang terdiri dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Pati Sari dan Karyawan Kebun kelapa Sawit PT Nilam Wangi serta PT Darma Sawita Nusantara secara serentak menggelar aksi mogok kerja, Selasa (19/1/2021). 

Aksi mogok kerja yang mereka gelar dimaksud merupakan puncak dari gagalnya pencapaian kesepakatan atas perundingan Perselisihan Hubungan Industrial (HI) dengan perusahaan yang diawali sejak dari Bipartit pertama, Kedua dan Ketiga serta dilanjutkan pada perundingan yang dimediasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Tamiang.

Berdasarkan keterangan konfirmasi dari Sekretaris Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC SPPP-SPSI) Kabupaten Aceh Tamiang, Adriadi, SE yang menyebutkan bahwa, aksi mogok kerja ratusan karyawan itu sudah memenuhi unsur sesuai peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan berlaku.

"Setelah dilakukan Bipartit dengan perusahaan sebanyak tiga kali oleh Pengurus Unit Kerja (PUK) SPPP-SPSI dan HI yang di Motori oleh Disnaker Aceh Tamiang, kemarin, Senin (18/1) dari Perusahaan dihadiri oleh Human Resources Development (HRD), Syaiful Heri, SH.MH, namun keputusannya adalah tetap tidak membuahkan hasil kesepakatan dari kedua belah pihak," ujar Adriadi, SE di Sungai Liput sebelum berangkat menuju kelokasi mogoknya para pekerja di Pondok Putih Kecamatan Tenggulun.

Yang menjadi keberatannya para pekerja tersebut, pemotongan uang bonus itu ditahun sebelumnya sudah pernah dilakukan juga, dari besaran nilai 2,5 bulan gaji menjadi 2 bulan gaji, namun pihak karyawan masih bisa menerimanya meski melalui proses yang alot.

"Sekarang perusahaan akan melakukan ulang pemotongan bonus dari 2 bulan gaji menjadi 1 bulan gaji, kali ini karyawan menolak dengan keras," imbuh Adriadi.

Lanjutnya lagi, pemotongan uang bonus yang merupakan uang laba tersebut juga tanpa didasari alasan yang kuat, pasalnya sampai di hari kemarin di meja perundingan HI di Disnakertrans, pihak perusahaan tidak mau menunjukkan bukti tertulis yang menyatakan bahwa perusahaan mengalami kerugian masalah keuangan, tandas Adriadi.

"Padahal jauh hari sebelumnya, pihak perwakilan karyawan sudah meminta itu kepada pengusaha melalui Bipartitnya," tegasnya lagi.

Kata Adriadi, sesuai dengan surat pemberitahuan aksi mogok kerja ini, para karyawan akan menggelar aksinya selama tiga hari berturut, dan jika tuntutan penolakan itu dipenuhi perusahaan maka aksi mogoknya segera dihentikan sebelum batas tiga hari.

"Dari para karyawan sudah mau mengurangi dari bonus 2 bulan gaji dipotong sebanyak 10 persen, namun pengusaha masih menolaknya karena tidak sesuai dengan keinginan pengusaha," tukas Adriadi.

Untuk mendapatkan data yang lebih akurat dalam aksi mogok tersebut, Lentera24 akan malihat langsung dilapangan dan mengkonfirmasi pihak perusahaan di PKS PT Pati Sari, di Kecamatan Tenggulun. [] L24-002