HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Di Aceh Tamiang, Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 Bertambah

Lentera 24 .com  |  ACEH TAMIANG  -- Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang kembali mengumumkan adanya  penam...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang kembali mengumumkan adanya  penambahan kasus baru yang terkonfirmasi positif Covid-19 menjadi 120 orang.
"Ada enam orang penambahan kasus baru yang terkonfirmasi positif Covid-19 dari 14 yang terkonfirmasi menjadi 120 orang", ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang, Agusliayana Devita, S.STP, M.Si pada Media ini, Sabtu (03/10/20).

"Kemarin ada penambahan dua orang masing - masing dari Kecamatan Rantau dan Kejuruan Muda, hari ini ada enam terkonfirmasi positif Covid-19 masing - masing dua orang  Kecamatan Rantau, dua orang dari Kecamatan Karang Baru, satu orang dari Kecamatan Seruway dan satu orang dari Kecamatan Kejuruan Muda, jadi total terhitung menjadi 120 orang".

Menurut Devi informasi tersebut diperoleh dari dr. Hardekky selaku Tim Informasi Dinas Kesehatan RSUD Aceh Tamiang. " Selain ada penambahan enam terkonfirmasi positif COVID-19. Kemarin dua orang lainnya selesai menjalani isolasi mandiri masing - masing berasal dari dari Kecamatan Rantau dan Kualasimpang," jelasnya.

Devi merincikan perkembangan data terbaru jumlah masyarakat Aceh Tamiang Terkonfirmasi Positif Covid-19 sebagai berikut : Orang Dalam Pemantauan (ODP) nihil, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirujuk nihil, total warga Terkonfirmasi Positif Covid-19 sebanyak 120 orang dengan rincian 75 orang sembuh dan 33 orang masih terkonfirmasi positif Covid-19. 

"Jadi ada 33 orang masih  terkonfirmasi positif Covid-19 dan enam orang dinyatakan meninggal," urai Devi.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terus menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan meningkatkan imunitas tubuh.

Kemudian Devi selaku Juru Bicara Gugus Tugas mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk dapat mematuhi Peraturan Bupati Aceh Tamiang nomor 30 Tahun 2020 tentang peningkatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Aceh Tamiang.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terus menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan meningkatkan imunitas tubuh, agar penyebaran COVID-19 ini cepat segera berakhir,” harapnya.  []L24.Sai