HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Diduga Ilegal, LSM Datangi Panitia Bimtek

Lentera 24 .com | Aceh Timur - Bimtek Pelatihan  Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa  dilaksanakan oleh LSM LEMPENA (Lembaga Pengembangan...

Lentera24.com | Aceh Timur - Bimtek Pelatihan  Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa  dilaksanakan oleh LSM LEMPENA (Lembaga Pengembangan Negara ) yang dimulai pada 22 - 30 Agustus 2020 mendapat sorotan tajam dari para aktivis dan LSM yang ada di Aceh Timur,senin (24/8/20).

Para Aktivis dan LSM Aceh Timur mendatangi tempat pelaksanaan Bimtek dan langsung bertemu dengan pihak LSM LEMPENA selaku panitia atau event organizer kegiatan Bimtek tersebut di Hotel Royal, Idi.

Kedatangan mereka terkait Surat Edaran Kemendagri Nomor 140/8120/SJ, tanggal 19 Agustus 2019 itu berisi tentang Prioritas Pelaksanaan Bimbingan Teknis Khusus Percepatan Penataan Kewenangan Desa/Gampong.
Surat itu memang ditujukan kepada Bupati/Walikota di seluruh Indonesia, memerintahkan Bupati/Walikota wajib menyusun peraturan tentang kewenangan gampong, yang dikoordinasikan kepada Gubernur dan Mendagri dan dilaksanakan oleh lembaga yang telah direkomendasi oleh pihak Kemendagri.

LSM yang datang  mempertanyakan Legalitas LEMPANA adalah dari LSM Komunitas Investigasi dan Advokasi Aneuk Nanggroe (KANA), Yayasan Advokasi Rakyat Aceh ( YARA ) perwakilan Aceh Timur, Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Aceh Timur, Front Anti Kekerasan Sosial (FAKSI) Aceh, Laskar Anti Korupsi (LAKI) Aceh Timur, Perwakilan Aliansi Keadilan Aceh (AKA), LSM FERARI juga hadir para pemerhati sosial lainnya.

Dalam Audiensi tersebut para aktivis dan LSM di sambut langsung oleh Rahmad Prayuda,SE selaku ketua umum LSM LEMPANA, ketika ketua GMPK mempertanyakan Legalitas kegiatan Bimtek tersebut, pihak LEMPANA tidak dapat menunjukkannya.

"Apakah LSM LEMPANA ini dalam laksanakan kegiatan Bimtek ini, ada rekomendasi dari Kemendagri, ada surat izin dari pihak keamanan, surat izin dari pemkab, dan mengingat Aceh Timur sudah bertambahnya pasien positif Covid, apakah ada surat izin dari GTPP covid Aceh Timur ? " Tanya Khaidir SH kepada Ketum LEMPENA.

Mengejutkan, jawaban dari ketum LEMPENA.

"Belum ada, kita siapkan dalam 2 (dua) hari ini" Jawab Rahmad Prayuda.

Mendengar jawaban seperti itu, para aktivis merasa berang,

"Bagaimana bisa kegiatan Bimtek aparatur desa dengan menghadirkan keuchik dan aparatur desa seluruh Aceh Timur dan mengeluarkan anggaran Rp. 5 juta per orangnya belum memiliki rekomendasi dan izin ? " Tanya Ronny Haryanto dari FAKSI di iakan oleh lainnya.

Oleh sebab itu, seluruh LSM yang Hadir pada saat itu mengambil sikap dan merekomendasikan meminta pihak LEMPANA untuk menghentikan kegiatan Bimtek tersebut.

Pantauan Lentera24.com dilokasi, ketika sampai di depan tempat dilaksanakan Bimtek tersebut sekira pukul 16.25 WIB, para Keuchik yang menjadi peserta Bimtek sudah berada di luar tempat Bimtek dan bersiap siap untuk pulang, padahal sesuai jadwal, acara baru berakhir pada pukul 17.00 WIB.[]L24.Zal