HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pelaku Curas Diamankan Polsek Nurussalam

Lentera 24 .com | ACEH TIMUR -- Pencurian dengan kekerasan terjadi di wilayah hukum Polsek Nurussalam Kabupaten Aceh Timur, seorang pelaku...

Lentera24.com | ACEH TIMUR -- Pencurian dengan kekerasan terjadi di wilayah hukum Polsek Nurussalam Kabupaten Aceh Timur, seorang pelaku berhasil di amankan beserta barang bukti, Sabtu (04/07/20).

Foto: Pelaku Curas Beserta Barang Bukti Diamankan Di Polsek Nurussalam Aceh Timur

Keterangan yang di himpun dari Kapolsek Nurussalam IPTU Abdullah S.Sos, kejadian berawal saat korban Farah Zina (24) bersama temannya Annisa (22) Warga Panton Labu Kecamatan Tanah Jamboe Aye Aceh Utara, berangkat dari Panton Labu menggunakan sepeda motor (sepmor) Honda Beat dengan tujuan ke Kota Langsa. 

 

Dalam perjalanan, sesampainya di Gampong Matang Neuheun Kecamatan Nurussalam, korban diikuti oleh pelaku RND (27) dari belakang menggunakan sepmor Honda Vario, kemudian pelaku mendekati korban dan menarik tas samping korban hingga putus.

 

Setelah berhasil merampas tas korban, pelaku melarikan diri sambil mengacungkan jari tengahnya ke arah korban. Korban mencoba mengejar pelaku sambil berteriak meminta tolong kepada warga. 

 

Warga yang mengetahui hal tersebut ikut membantu korban mengejar pelaku yang melarikan diri ke arah Gampong Matang Panyang masih di kecamatan yang sama, saat dikejar oleh warga pelaku jatuh dari sepmornya dan lari ke arah persawahan sampai ke belakang kantor Polsek Nurussalam.

 

Warga meneriakinya maling, kemudian personil Polsek Nurussalam ikut mengejar pelaku, selanjutnya pelaku berhasil ditangkap dan diamankan ke Polsek Nurussalam guna pengusutan lebih lanjut.

 

Kepada petugas pelaku mengaku sebelumnya pada Jum’at, (03/07/2020) sekira pukul 13.30 WIB juga melakukan perbuatan yang sama di Gampong Bantayan, Kecamatan Nurussalam terhadap Korban Mardiana (41), PNS, warga Gampong Grong Grong, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur.

 

Pihak Polsek Nurussalam berhasil megamankan barang bukti berupa : 1. 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi BL 4896 DAP, 2. 1 (satu) buah tas samping, 3. 1 (satu) buah dompet, 4. 1 (satu) unit handphone Iphone 6S.

 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diamankan di Polsek Nurussalam.[]L24.Riz