Lentera 24 .com | ACEH TIMUR -- Pencurian dengan kekerasan terjadi di wilayah hukum Polsek Nurussalam Kabupaten Aceh Timur, seorang pelaku...
Lentera24.com | ACEH TIMUR -- Pencurian dengan kekerasan terjadi di wilayah hukum Polsek Nurussalam Kabupaten Aceh Timur, seorang pelaku berhasil di amankan beserta barang bukti, Sabtu (04/07/20).
Foto: Pelaku Curas Beserta Barang Bukti Diamankan Di Polsek Nurussalam Aceh Timur
Keterangan yang di himpun dari Kapolsek
Nurussalam IPTU Abdullah S.Sos, kejadian berawal saat korban Farah Zina (24)
bersama temannya Annisa (22) Warga Panton Labu Kecamatan Tanah Jamboe Aye Aceh
Utara, berangkat dari Panton Labu menggunakan sepeda motor (sepmor) Honda Beat
dengan tujuan ke Kota Langsa.
Dalam perjalanan, sesampainya di Gampong
Matang Neuheun Kecamatan Nurussalam, korban diikuti oleh pelaku RND (27) dari
belakang menggunakan sepmor Honda Vario, kemudian pelaku mendekati korban dan
menarik tas samping korban hingga putus.
Setelah berhasil merampas tas korban,
pelaku melarikan diri sambil mengacungkan jari tengahnya ke arah korban. Korban
mencoba mengejar pelaku sambil berteriak meminta tolong kepada warga.
Warga yang mengetahui hal tersebut ikut
membantu korban mengejar pelaku yang melarikan diri ke arah Gampong Matang
Panyang masih di kecamatan yang sama, saat dikejar oleh warga pelaku jatuh dari
sepmornya dan lari ke arah persawahan sampai ke belakang kantor Polsek
Nurussalam.
Warga meneriakinya maling, kemudian
personil Polsek Nurussalam ikut mengejar pelaku, selanjutnya pelaku berhasil
ditangkap dan diamankan ke Polsek Nurussalam guna pengusutan lebih lanjut.
Kepada petugas pelaku mengaku sebelumnya
pada Jum’at, (03/07/2020) sekira pukul 13.30 WIB juga melakukan perbuatan yang
sama di Gampong Bantayan, Kecamatan Nurussalam terhadap Korban Mardiana (41),
PNS, warga Gampong Grong Grong, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur.
Pihak Polsek Nurussalam berhasil
megamankan barang bukti berupa : 1. 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario Nomor
Polisi BL 4896 DAP, 2. 1 (satu) buah tas samping, 3. 1 (satu) buah dompet, 4. 1
(satu) unit handphone Iphone 6S.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diamankan di Polsek Nurussalam.[]L24.Riz