HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Dibalik Jengkelnya Jokowi

Dandi Pratama, Mahasiswa UIN Ar-Raniry, Banda Aceh.  D osen: Iping Rahmat Syahputra M. Sc.  Mata kuliah : Politik Hukum Islam di  Indonesia ...

Dandi Pratama, Mahasiswa UIN Ar-Raniry, Banda Aceh. Dosen: Iping Rahmat Syahputra M. Sc. Mata kuliah : Politik Hukum Islam di  Indonesia

Lentera24.com | Presiden Joko Widodo marah terkait rendahnya penyerapan anggaran kementrian di masa krisis seperti saat ini, salah satunya adalah ke kementrian kesehatan, presiden juga menyoroti ego sektoral antara kementrian atau pun lembaga yang menimbulkan kebingungan di masyarakat, terkait kebijakan pemerintah untuk penanganan covi19, dan presiden Joko Widodo jengkel, karena menterinya dianggap mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang biasa-biasa saja dalam menghadapi krisisi ini.

Sebagai kepala pemerintahan, Presidan Joko Widodo telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mengantisipasi dampak pandemic dan krisis ekonomi, dan kejengkelan presidan kepada mentrinya terlihat dalam rapat paripurna 18/juni/2020, presiden Joko Widodo menilai bahwa mentrinya kurang resposip dalam menghadapi krisis, menurut presiden Joko Widodo persoalan yang di hadapi saat ini tidak bisa di atasi dengan cara biasa-biasa saja.

 

Pidato presiden “ jangan memakai hal-hal yang standar pada suasana yg krisis, menejemen krisis sudah berbeda semuanya, kalau perlu kebijakan perpu, ya perpu saya keluarkan, kalau perlu perpres, ya perpres saya keluarkan, kalau sudah ada punya peraturan mentri tolong keluarkan, untuk menangani Negara, tanggung jawab kita kepada 267 juta rakyat kita, saya lihat masih banyak kita ini yang seperti biasa-biasa saja, saya jengkelnya di situ, ni apa engak punya prasaan..?, ujar Presiden Joko Widodo.

 

Sebagai kepala pemerintahan, presiden Joko Widodo telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mengantisipasi dampak pandemic, salah satunya perpres 72 tahun 2020 tentang prubahan postur APBN yang menambah belanja Negara untuk perlindungan sosial.

 

Mentri Keuangan Negara Sri Mulyani mengatakan ” Bapak Presiden telah menanda tangani dan menerbitkan PERPRES 72/2020 yang merupakan perubahan postur dan rincian APBN 2020 atau refisi dari PERPRES 54, untuk belanja Negara dalam PERPRES 72 di tampung hal yang tadinya belum ada didalam PERPRES 54, yaitu, untuk subsidi UMKM dan untuk pembeyaran resiko bagi kredit modal kerja bagi UMKM, juga untuk perpanjangan Bansos tunai dan diskon listrik yang tadinya untuk litrik 3 bulan menjadi 6 bulan, dan bansos tunai kita perpanjang hingga akhir tahun atau Desember meskipun dengan jumlah yang lebih rendah”.

 

Selain mengeluarkan PERPRES Presiden Joko Widodo juga mengeluarkan PERPU No 1 tahun 2020, tentang kebijakan Negara yang mengatur stimusi ekonomi.

 

Mari kita lihat bersama sepertia apa kebijakan anggaran yang di keluarkan oleh pemerintah pusat, terkait dengan pandemic covid-19 ini bahwa pemerintah telah menganggarkan RP 695,20 triliun untuk program pemulihan ekonomi Nasional akibat Pandemic covid-19, anggaran secara total RP 695,20 triliun ini naik dari anggaran sebelumnya yakni RP 677 triliun, dan dibagi kebebrapa sektor, seperti, Kesehatan, Perlindungan Sosial, Insentif Usaha, UMKM, Pembiayaan Koprasi dan juga sektoral ataupun Pemerintah Daerah.


Dan ini dalah keterangan dan merupakan pernyataan terakhir dari menteri keuagan Sri Mulyani, terkait dengan kesehatan relisasinya baru 4,68%, sementara data yang disampaikan oleh Presidan adalah dalam priode sebelumnya, ini merupakan yang terbaru dari men Q, yang di sampaikan kepada PDR pada Senin kemarin, di sini kami akan meralat bukan pembiayaan koperasi namun pembiayaan koperasi, yang nilai anggrannya adalah RP 53,37 Triliun, namun menurut Sri Mulyani belum ada sepeserpun yang bisa di realisasikan dari anggaran tersebut ataupun belum bisa dicairkan.

 

Berlih ke nilai anggaran UMKM sebesar RP.123,46 Triliun realisasinya 22,74%, kemaren pun Presiden juga sempat memberikan pernyataan, bahwa ini sudah lumayan terkait dengan Bansos yang masuk dalam sektor perlindungan sosial, yang nilai anggarannya Rp.202,90 Triliun yang sudah terealisasi sekarang ini menurut mentri keuangan Sri Mulyani adalah 34,06%.

 

Singkatnya untuk semua yang telah kita bahas bersama, saran kami untuk kementrian-kementrian, “ semua ini perlu konsulidasi komunikasi yang lebih baik dan perlu sentralisasi, dan kami juga memberi apresiasi kepada seluruh kementrian yang dimana kementrian sudah berhasil menigkatkan kecepatan untuk merealisasikan semua nggaran kepada masyarakat.[]***