Lentera 24 .com | SIMEULUE -- Kabar baik Untuk wilayah zona hijau bebas Covid-19 proses belajar mengajar sudah diperbolehkan melakukan ...
Lentera24.com | SIMEULUE -- Kabar baik Untuk wilayah zona hijau bebas Covid-19 proses belajar mengajar sudah diperbolehkan melakukan sekolah fisik kembali mulai tahun ajaran baru 2020/2021 pada Senin, 13 Juli 2020.
![]() |
Persiapan proses Belajar Mengajar Seluruh ruang kelas dilakukan Penyemprotan disinfektan |
Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Simeulue Rasmidin.S.Pd saat dikonfirmasi Lentera24.com, melalui Telpon selulernya Minggu (12/7/20)
Rasmidin mengatakan, "semua Sekolah di Simeulue dapat dibuka kembali setelah di izinkan buka Sekolah untuk proses belajar mengajar
Kabupaten Simeulue masuk Zona Hijau Penyebaran Covid-19, jadi seluruh sekolah yang ada dalam di wilayah ini baik tingkat SD / MI, SLTP / MTS, SLTA/SMK/MA, sesuai hasil rapat Jum'at 10 Juli 2020, Pukul 15.00 wib tempat Ruang Kerja Sekda, sudah di Izinkan membuka Sekolah.
Untuk Pelaksanaan proses Belajar Mengajar di Sekolah akan dilaksanakan secara serentak pada hari Senin tanggal 13 Juli 2020, engan tetap memberlakukan protokol kesehatan.
Semua ruang Sekolah akan disemprot Desinfektan, dengan melibatkan Satgas Covid-19 agar semua aman dari Penyebaran virus Corona.
Dijelaskannya pada Senin 13 Juli 2020 kegiatan akan di lounching oleh unsur Forkopimda dan intansi terkaait serta dari satgas Covid-19 Kabupaten Simeulue.
Jubir Covid-19 Simeulue Ali Muhayatsyah.SH membenarkan," Ia membenarkan aturan dan ketentuan pelaksanaan belajar mengajar sesuai dengan Surat Edaran Bupati Simeulue tentang pelaksanaan Pendidikan tatap muka pada masa New Normal.
Adapun salah satu yang diatur adalah memakai masker dan menjaga jarak dan rajin mencuci tangan juga yang perlu harus di utamakan adalah membiasakan cara Bersih Hidup Sehat dan mengikuti himbauan Pemerintah sesuai Protokol Kesehatan sehingga terhindar dari penyebaran Covid-19 di Kabupaten Simeulue ini," pungkas Jubir Covod-19 Alimuhayatsyah.[]L24-Def