HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Aplikasi Mobil JKN Jadi Andalan dokter Jawab Konsultasi Berbasis Online

Foto : dr Muhammad Rajali saat menunjukan Aplikasi Mobile JKN  Lentera 24.com | LANGSA --  Mobile JKN merupakan salah satu program BPJ...

Foto : dr Muhammad Rajali saat menunjukan Aplikasi Mobile JKN 
Lentera24.com | LANGSA -- Mobile JKN merupakan salah satu program BPJS Kesehatan yang telah banyak digunakan dan diakses oleh peserta JKN-KIS. Berbagai fitur tersedia dalam aplikasi tersebut diantaranya fitur untuk Pendaftaran Peserta, Perubahan Data, Pendaftaran Layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan fitur Konsultasi Online antara peserta JKN-KIS dengan dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) pilihannya. 

Fitur Konsultasi Online tersebut merupakan pengembangan terbaru dari Aplikasi Mobile JKN yang bertujuan untuk memudahkan peserta untuk berkonsultasi secara online dengan dokter di FKTP.

Muhammad Rajali (38), salah seorang dokter yang bertugas di Klinik Permata Ibu, Kabupaten Aceh Tamiang memberikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan yang terus berupaya untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 tetapi tetap dengan memperhatikan kebutuhan pasien.

"Sekarang sudah bisa konsultasi via online antara pasien dan dokter di aplikasi Mobile JKN. Jadi kami juga tetap dapat memberikan pelayanan tanpa harus kontak langsung serta masyarakat juga dapat menerapkan physical distancing dan stay at home untuk mencegah penyebaran virus corona," ujar Rajali kepada Wartawan, Senin (18/05).

Dirinya juga menambahkan bahwa konsultasi online yang dapat mereka akses di Aplikasi Mobile JKN faskes ini hadir di saat yang tepat dan berkembang dengan mengikuti perkembangan zaman.

"Saya sudah beberapa kali menerima konsultasi online via mobile JKN faskes dan aplikasi ini sangat mudah digunakan karena apabila ada peserta yang melakukan konsultasi online maka akan muncul notifikasi di layar hp, sehingga bisa langsung ditindaklanjuti dengan membuka aplikasi Mobile JKN faskes dan menjawab pertanyaan peserta JKN-KIS secara langsung," tambahnya.

Rajali juga mengungkapkan bahwa hasil dari konsultasi online nantinya akan diputuskan apakah diperlukan konsultasi lebih lanjut yang mengharuskan peserta datang ke faskes atau tidak.

"Apabila si pasien diperlukan untuk datang ke klinik sebagai tindaklanjut dari konsultasi tersebut, maka kami juga bisa menginformasikan hal-hal yang harus dilakukan seperti memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak dan lain sebagainya, jadi kita semua baik pemberi pelayanan kesehatan maupun pasien tetap bias berkontribusi dalam pemutusan rantai penularan Covid-19  ini," tandasnya. [] L24-004