HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Jawaban Disbun Soal Kebun Karet Dijadikan Repelanting Sawit di Mentawak,

Lentera24.com | ACEH TAMIANG – Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDKS) harus lebih jeli dilapangan terhadap pelaksanaan ke...


Lentera24.com | ACEH TAMIANG – Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDKS) harus lebih jeli dilapangan terhadap pelaksanaan kegiatan repelanting kebun kelapa sawit milik rakyat di kabupaten Aceh Tamiang. Saat ini kegiatan dimaksud sedang proses pengerjaan oleh sejumlah koperasi yang ada diKabupaten Aceh Tamiang.


Derasnya hembusan isu yang menyebutkan di Alur Mentawak Desa Semadam, Kecamatan Kejuruan Muda, program peremajaan tanaman kelapa sawit yang seharusnya dilakukan secara tepat sasaran terhadap tanaman kelapa sawit yang usianya sudah tua atau berproduksi rendah, terhembus isu indikasi dilakukan repelanting diareal kebun warga yang isi tanamannya berupa tanaman pohon karet (rambung) dengan luas mencapai puluhan hektar.

Menurut keterangan resmi, kegiatan repelanting kelapa sawit di Alur Mentawak tersebut merupakan usulan program tahun 2018 yang kini tengah dilakukan penilaian oleh tim penilai peremajaan sawit rakyat (PSR) dari Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Tamiang. Dalam hal ini tim dimaksud menilai dan memastikan tentang kabar yang beredar terkait repelanting diareal tanaman karet tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan pada Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Tamiang, Edwar Yukti, SP didampingi Poniman, SP mengakui kalau di Alur Mentawak ada pihak pelaksana kerja dari Koperasi Wassalam yang melakukan penumbangan pohon karet diatas lahan warga yang tujuannya akan ditanami pohon kelapa sawit. Pengakuan itu disebutkan berdasarkan hasil pengecekan dilapangan.

Kata Edwar, pada usulan repelanting kelapa sawit tahun 2018, ada kriteria yang harus dipenuhi oleh pelaksana kerja, serta ketentuan persentasi isi tanaman jenis kelapa sawit dan jenis tanaman lain yang ada diatas lahan tersebut yang boleh atau tidak untuk dilakukan peremajaan tanaman kelapa sawit.

“Seandainya ada ditemukan penebangan tanaman diatas lahan warga di Alur Mentawak yang hampir keseluruhannya batang pohon karet, maka sebagai pengusul, Koperasi Wassalam harus bertanggungjawab kepada petani atau pekebun pemilik tanaman, karena Pemerintah tidak akan menyetujuinya untuk membiayai ongkos penebangan atau biaya tanam kelap sawit diatas lahan yang bukan bekas tanaman sawit” ujar Edwar kepada lentera24, beberapa waktu lalu.

Imbuh Edwar, sejauh pengecekan dilapangan disejumlah titik dalam kampung Alur mentawak, pihaknya melihat kalau tanaman yang ditumbang itu bukan keseluruhannya batang pohong karet, tetapi ada tanaman kelapa sawitnya.

“Tetapi ketika sudah ditumbang, batang kelapa sawitnya tidak begitu kelihatan karena tertimpah oleh pohong rambung. Sebab pohon sawitnya masih berusia sekitar 2,5 tahun,” terang orang yang kerap disapa Edo sembari menyebutkan kalau pengecekan lapangan di Alur Mentawak yang dilakukan pihaknya masih seluas 20 hektar saja.

Selain dari 20 hektar yang sudah dilakukan cek lapangan, pekerjaan yang disebut-sebut penumbangan pohon karet yang capaian luasnya belum diketahui oleh tim PSR di kampung itu, Edo mengaku belum mengetahui kelayakan serta kepatutan untuk bisa dilakukan kegiatan peremajaan kelapa sawit.

“Pengecekan itu masih seluas 20 hektar, selebihnya belum diketahui,” sebutnyya. Edo juga menambahkan, proses pengecekan tersebut dilakukan mulai dari pengecekan photo pemilik lahan, photo Nol kegiatan (tanaman masih keadaan berdiri sebelum ditumbang) sampai photo proses tumbang hingga selanjutnya.

Secara rinci Edo menyebutkan ada tiga kriteria yang menjadi ketentuan sebagai syarat kebun sawit warga untuk bisa direpelanting dikarenakan usia pohon sawit sudah melebihi 25 tahun, yang kedua sebut Edo karena buah pohon sawit sudah tidak memadai atau produksi buah sudah kurang dari 10 ton pertahun, dan yang ketiga adalah disebabkan gagal tanam karena benih yang ditanam tidak memiliki kualitas, biasanya itu terjadi karena bibit sawit didapatkan dengan cara mencari bibit sawit yang tumbuh secara liar dibawah pohon sawit dewasa lain.

Masih menurut Edo, dari 1379 hektar lahan kebun kelapa sawit yang harus dikerjakan  oleh koperasi Wassalam, baru sekitar 267, 72 hektar saja yang dinyatakan sudah selesai. [] L24-002