Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Terkait proses pelaksanaan kegiatan Program Sawit Masyarakat (PSR) yang diduga ada melenceng dari program ...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Terkait proses pelaksanaan kegiatan
Program Sawit Masyarakat (PSR) yang diduga ada melenceng dari program perencanaan
yang telah ditentukan karena pihak pelaksana sudah melakukan repelanting
terhadap tanaman karet di Dusun Alur Mentawak, Desa Semadam Kecamatan Kejuruan
Muda, Komisi II DPRK Aceh Tamiang, Senin (2/3) telah memanggil Dinas Pertanian
Perkebunan dan Peternakan (Distanbunnak) setempat untuk diajak diskusi.
Sejauh ini, ungkap kawakan politikus Partai Demokrat ini, pihak masyarakat petani yang tanaman karetnya terkena repelanting dan akan ditanami kelapa sawit tersebut belum
ada yang melaporkan secara resmi ke Komisi II DPRK Aceh Tamiang. Namun karena derasnya informasi indikasi miring terkait pelaksanaan PSR dimaksud, maka pihaknya segera mengambil sikap untuk melakukan diskusi dengan Dinas terkait.
Dalam pertemuan yang dihadiri
Sekretaris Disbunak, Kabid Perkebunan serta anggota Tim penilai PSR dan Kabid
Koperasi tersebut, pihak Komisi II hanya sekedar meminta tanggapan serta
keterangan tentang proses PSR dari intansi dimaksud.
“Baru kita mintai keterangan saja.
Nanti pukul 14.00 WIB, usai Salat Zuhur akan kita gelar rapat tertutup kembali Bersama
pihak Dinas Distanbuk,” ujar Anggota Komisi II, H. Syaiful Sofyan, SE yang
didampingi Wakil Ketua Komisi II, Hj. Rosmalina diruangannya.
Saiful menjelaskan, dalam
pertemuan tadi pihaknya telah meminta pihak Distanbunak untuk datang kembali
dengan membawa berkas Jiklak/Juknis tentang pelaksanaan PSR (repelanting kelapa
sawit rakyat).
“Dalam pelaksanaan pekerjaan
repelanting ini kan ada acuan yang menjadi pedoman. Kita sudah meminta untk
membawa berkas juklak dan juknisnya.
Menurut Syaiful Sofyan, dalam rapat selanjutnya yang akan digelar pada
pukul 14.00 WIB nanti, Kepala Dinas Petanian Perkebunan dan Peternakan
Kabupaten Aceh Tamiang akan turut serta dalam pembicaraan terkait persoalan
repelanting sawit rakyat.
Dari amatan Lentera24, pada rapat
diskusi itu juga telah melibatkan Ketua DPRK Aceh Tamiang, Supriyanto, SH,
Wakil Ketua DPRK, Fadlon, SH, Ketua Komisi II, H. Samuri, Wakil Ketua Komisi II,
Hj. Rosmalina, anggota Komisi II, H. Syaiful Sofyan, H. Irsyadul Afkar, S.Sos.I
dan Muhammad Nur. [] L24-002