HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

DPRK Aceh Tamiang Panggil Distanbunak Terkait Repelanting Sawit Rakyat

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Terkait proses pelaksanaan kegiatan Program Sawit Masyarakat (PSR) yang diduga ada melenceng dari program ...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Terkait proses pelaksanaan kegiatan Program Sawit Masyarakat (PSR) yang diduga ada melenceng dari program perencanaan yang telah ditentukan karena pihak pelaksana sudah melakukan repelanting terhadap tanaman karet di Dusun Alur Mentawak, Desa Semadam Kecamatan Kejuruan Muda, Komisi II DPRK Aceh Tamiang, Senin (2/3) telah memanggil Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan (Distanbunnak) setempat untuk diajak diskusi.


Dalam pertemuan yang dihadiri Sekretaris Disbunak, Kabid Perkebunan serta anggota Tim penilai PSR dan Kabid Koperasi tersebut, pihak Komisi II hanya sekedar meminta tanggapan serta keterangan tentang proses PSR dari intansi dimaksud.

“Baru kita mintai keterangan saja. Nanti pukul 14.00 WIB, usai Salat Zuhur akan kita gelar rapat tertutup kembali Bersama pihak Dinas Distanbuk,” ujar Anggota Komisi II, H. Syaiful Sofyan, SE yang didampingi Wakil Ketua Komisi II, Hj. Rosmalina diruangannya.

Saiful menjelaskan, dalam pertemuan tadi pihaknya telah meminta pihak Distanbunak untuk datang kembali dengan membawa berkas Jiklak/Juknis tentang pelaksanaan PSR (repelanting kelapa sawit rakyat).

“Dalam pelaksanaan pekerjaan repelanting ini kan ada acuan yang menjadi pedoman. Kita sudah meminta untk membawa berkas juklak dan juknisnya.

Sejauh ini, ungkap kawakan politikus Partai Demokrat ini, pihak masyarakat petani yang tanaman karetnya terkena repelanting dan akan ditanami kelapa sawit tersebut belum 
ada yang melaporkan secara resmi ke Komisi II DPRK Aceh Tamiang. Namun karena derasnya informasi indikasi miring terkait pelaksanaan PSR dimaksud, maka pihaknya segera mengambil sikap untuk melakukan diskusi dengan Dinas terkait.

Menurut Syaiful Sofyan,  dalam rapat selanjutnya yang akan digelar pada pukul 14.00 WIB nanti, Kepala Dinas Petanian Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Tamiang akan turut serta dalam pembicaraan terkait persoalan repelanting sawit rakyat.

Dari amatan Lentera24, pada rapat diskusi itu juga telah melibatkan Ketua DPRK Aceh Tamiang, Supriyanto, SH, Wakil Ketua DPRK, Fadlon, SH, Ketua Komisi II, H. Samuri, Wakil Ketua Komisi II, Hj. Rosmalina, anggota Komisi II, H. Syaiful Sofyan, H. Irsyadul Afkar, S.Sos.I dan Muhammad Nur. [] L24-002