Lentera 24.com | ACEH UTARA -- Satu dari dua pria yang mengaku polisi, terlibat perampasan sepeda motor (sepmor) berhasil diringkus polisi....
Lentera24.com | ACEH UTARA -- Satu dari dua pria yang mengaku polisi, terlibat perampasan sepeda motor (sepmor) berhasil diringkus polisi.
Ia diringkus di kawasan Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara Rabu (30/10/2019) sekira pukul 21.30 WIB.
Pria itu mengaku, polisi yang berdinas di bagian intel.
Diberitakan sebelumnya, dua pria berpakaian preman dilaporkan merampas sepeda motor (sepmor) jenis Satria F Warna hijau, tanpa nomor polisi milik Daniel Saputra (19).
Remaja asal Desa Sagoe, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara pada Minggu (27/10/2019) sekira pukul 18.40 WIB.
Berdasarkan pengakuan korban, peristiwa tersebut terjadi di Mapolsek Syamtalira Aron.
Persisnya di Jalan Banda Aceh-Medan, kawasan Desa Ceubrek Tunong, Kecamatan Syamtalira Aron.
Bahkan, dua pria itu mengancam korban akan memasukkannya ke dalam penjara.
“Setelah dilakukan penyelidikan, didapatkan informasi pelaku bernama T Zulfahmi yang biasanya dipanggil si Zul,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Syamtalira Aron, Iptu Sudirman kepada Serambinews.com, Kamis (31/10/2019).
Disebutkan, petugas mendapatkan informasi pria tersebut sedang berada di kawasan Kecamatan Tanah Luas.
Lalu, petugas langsung ke lokasi tersebut untuk pengintaian.
“Tak lama setelah mendapat informasi tersebut dari masyarakat, petugas langsung meringkusnya,” pungkas Kapolsek Syamtalira Aron. [] SERAMBI
![]() |
Foto : Ilustrasi |
Pria itu mengaku, polisi yang berdinas di bagian intel.
Diberitakan sebelumnya, dua pria berpakaian preman dilaporkan merampas sepeda motor (sepmor) jenis Satria F Warna hijau, tanpa nomor polisi milik Daniel Saputra (19).
Remaja asal Desa Sagoe, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara pada Minggu (27/10/2019) sekira pukul 18.40 WIB.
Berdasarkan pengakuan korban, peristiwa tersebut terjadi di Mapolsek Syamtalira Aron.
Persisnya di Jalan Banda Aceh-Medan, kawasan Desa Ceubrek Tunong, Kecamatan Syamtalira Aron.
Bahkan, dua pria itu mengancam korban akan memasukkannya ke dalam penjara.
“Setelah dilakukan penyelidikan, didapatkan informasi pelaku bernama T Zulfahmi yang biasanya dipanggil si Zul,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Syamtalira Aron, Iptu Sudirman kepada Serambinews.com, Kamis (31/10/2019).
Disebutkan, petugas mendapatkan informasi pria tersebut sedang berada di kawasan Kecamatan Tanah Luas.
Lalu, petugas langsung ke lokasi tersebut untuk pengintaian.
“Tak lama setelah mendapat informasi tersebut dari masyarakat, petugas langsung meringkusnya,” pungkas Kapolsek Syamtalira Aron. [] SERAMBI