HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

MPU : Pengedar Shabu Sah Dihukum Mati

Lentera 24.com | BANDA ACEH -- Wakil Ketua Majelis Pemusyarawatan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali menyampaikan saat ini narkoba sudah me...

Lentera24.com | BANDA ACEH -- Wakil Ketua Majelis Pemusyarawatan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali menyampaikan saat ini narkoba sudah mengancam generasi muda Aceh. Setiap gampong bahkan ada yang sudah darurat narkoba. Dia mendukung pengedar sabu dihukum berat sesuai kadar perbuatannya.

Foto : Serambinews
Padahal, dalam agama sudah sangat tegas dijelaskan bahwa setiap perbuatan yang memabukkan dilarang dalam ajaran agama Islam, tak terkecuali dengan sabu-sabu. Bahkan Rasulullah bersabda, “Yang memabukkan itu adalah ibu dari kejahatan-kejahatan yang lain.

Dalam agama dilegalkan hukuman mati bagi pengedar sabu-sabu, khususnya untuk bos-bosnya, tapi ini harus melalui proses hukum (positif),” kata Faisal Ali menjawab Serambi, Senin (27/5) menanggapi putusan PK kasus Samsul Bahri, terpidana kasus sabu-sabu seberat 78,1 kg.

Tgk Faisal menyatakan, seharusnya orang yang mengedar narkoba harus dihukum dengan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Soalnya, perbuatan mengedar sabu-sabu itu besar mudaratnya dan dapat merusak satu generasi dalam sekali aksinya.

“Kita merasa tidak tepat pengurangan hukuman karena dampak dari sabu-sabu itu sangat besar. Bukan hanya merusak sepuluh orang, tapi ratusan orang hingga satu generasi. Tidak arif rasanya apabila para hakim tidak menghukum dengan hukuman setimpal dengan dampak yang mereka timbulkan,” ujarnya.

Selama ini, menurut Tgk Faisal, pemberian hukuman terhadap pengedar atau pemakai narkoba belum ada rasa keadilan. Sebab, ada kasus-kasus yang besar namun putusannya ringan, sebaliknya, ada kasus-kasus kecil malah dihukum dengan hukuman berat.

Tgk Faisal Ali yang juga Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Aceh ini menyatakan bahwa selama ini dayah-dayah di Aceh terus membantu pemerintah dalam memerangi narkoba. Salah satu cara yang dilakukan kalangan dayah melalui mimbar.

“Kami di dayah setiap khotbah Jumat selalu menyampaikan larangan untuk mendekati narkoba. Bagian khamar (yang memabukkan) bukan saja sabu-sabu, apa saja selalu diminta untuk dijauhi,” kata Pimpinan Dayah Mahyal ‘Ulum Al Aziziyah Sibreh ini.

Karena persoalan khamar atau yang memabukkan dibahas dalam satu bab dalam kitab. Karena itu, Tgk Faisal mengajak setiap keluarga untuk mengaja anak-anaknya dari pengaruh narkoba dan kepada aparat penegak hukum melakukan penidakan dan penegakan hukum dengan seadil-adilnya. [] SERAMBINEWS