HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Terkait Dugaan Anggotanya Terlibat Mesum, Ini Jawaban Kapolsek Julok

Lentera 24.com | ACEH TIMUR -- Diketahui pada hari Sabtu (26/5/2018) pukul 16:20 wib Kapolsek Julok telah menerima informasi, bahwa telah t...

Lentera24.com | ACEH TIMUR -- Diketahui pada hari Sabtu (26/5/2018) pukul 16:20 wib Kapolsek Julok telah menerima informasi, bahwa telah terjadinya penggerebekan di rumah Brigadir S, (34) Anggota Polsek Julok, oleh warga Gp. Julok Tunong, Kecamatan Julok Kabupaten Aceh Timur. Pasalnya warga melihat Brigadir S Anggota Polsek Julok, Jabatan Babinkamtibmas Gp. Labuhan berada dalam rumah dengan pasangan yang bukan muhrimnya ED (22) Alamat Gp. Blangpauh Sa, Kec. Julok Kab. Aceh Timur.


Kepada media ini Kamis (31/5) Kapolsek Julok IPDA Eko Hadianto,S.E,.M.H menjelaskan bahwa, sesui keterangan dari Kepala Dusun, Gp. Julok Tunong Ikhwanul Muslimin, (27) pada pukul 17.00 WIB, beberapa warga melapor kepadanya melihat ada seorang perempuan yang masuk ke dalam rumah yang disewa (Kontrak) oleh Brigadir S, melihat hal tersebut warga yang curiga langsung menuju kerumah Brigadir S. Sesampainya di rumah tersebut warga langsung menanyakan kepada Brigadir S ,"Siapa perempuan yang ada di rumah Bapak..? dijawab Brigadir Sukemi, itu istri saya...! sambil mengunci pintu rumah sewanya lalu Brigadir Sukemi langsung meninggalkan rumah tersebut, ujar nya.

Sambungnya, namun jawaban yang diberikan Brigadir S memicu kecurigaan warga, karena merasa curiga akhirnya warga langsung mendobrak pintu rumah Brigadir S dan masuk ke dalam rumah tersebut, ternyata di dalam rumah ada seorang perempua ED.

Wargapun kembali menanyakan "Apa benar ED istri Brigadir S? sedangkan ED mengatakan bahwa dia bukan istri dari Brigadir S, mendengar pernyataan ED yang bertolak belakang dengan pernyataan Brigadis S warga yang tersulut emosi membawa ke duanya ke Meunasah/balai pertemuan Gp. Julok Tunong, paparnya.

"Untuk menghindari dari amukan masa Kapolsek julok IPDA Eko Hadianto,S.E,.M.H, bersama anggotanya berusaha mengamankan keduanya, namun warga tidak memberikan pasangan tersebut untuk dibawa, karena warga meminta agar pasangan tersebut dilakukan hukum adat berupa, dimandikan, diarak keliling gampong serta membayar denda", ujar Kapolsek.

Untuk menghindari amuk massa lalu Kapolsek Julok melakukan pemahaman hukum kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri, namun warga tetap bertahan untuk dilakukan hukum adat, untuk meyakinkan warga bahwa oknum Brigadir S akan diberikan hukuman yang tegas dengan sangat berat hati saya melaksanakan tindakan pemukulan terhadap Brigadir S, walau sebenarnya tidakan yang saya ambil ini tidak dapat di benarkan, tetapi dengan cara memukul Brigadir S warga yakin bahwa yang bersangkautan akan ditindakan tegas dan diberi hukuman, imbuhnya.

Lebih jauh Kapolsek mengatakan, melakukan tindakan tersebut baru warga baru mengizinkan pasangan yang diduga telah berbuat mesum tersebut dibawa ke Polres Aceh Timur guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. Dan saat ini Brigadir S telah ditangani oleh Sie Propam Polres Aceh Timur. [] L24-007 (Roby sinaga)