HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Polsek Peureulak Timur Sosialisasi Pembuatan SKCK

Lentera 24.com | ACEH TIMUR -- Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Peureulak Timur, Bripka Denni Siswanto bersama Brigadir Fandy. S, Rabu (03...

Lentera24.com | ACEH TIMUR -- Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Peureulak Timur, Bripka Denni Siswanto bersama Brigadir Fandy. S, Rabu (03/01) melakukan kegiatan sambang desa dan melakukan dialog dengan warga Desa Seunebok Rawang.


Pada kesempatan tersebut kedua Bhabinkamtibmas Polsek Peureulak Timur secara bergantian mensosialisasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) di lingkungan Polri mengenai mekanisme pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).ujar IPTU Agusman Said Nasutuion. Pada media ini.

Dalam penyampaianya Bripka Denni Siswanto, kata Kapolsek, mensosialisasikan perihal pemberitahuan biaya pembuatan SKCK yang semula dikenakan biaya sebesar Rp. 10.000, 00 (sepuluh ribu rupiah) untuk Tahun 2017 ada perubahan berdasarkan PP No. 60 Tahun 2016 tentang PNBP biaya pembuatan SKCK ada kenaikan menjadi Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) dan diberlakukan mulai 06 Januari 2017, mengingat sampai sekarang banyak yang belum mengerti, cetusnya.

Bhabinkamtibmas akan berkoordinasi dengan perangkat desa binaan untuk ikut membantu menyampaikan kepada warga masyarakat perihal biaya pembuatan SKCK tersebut serta persyaratan yang harus di penuhi dalam pembuatan SKCK sudah bisa dilakukan di polsek. 

Dijelaskanya pembuatan SKCK di Polsek Peureulak Timur melengkapi administrasi diantaranya Surat Keterangan dari Keuchik,  Foto Copy KTP dan KK, Foto Copy Ijazah Terakhir,  Pas Foto 4 x 6 layar merah 3 (tiga) lembar, Foto Copy SKCK lama (khusus perpanjangan),  mengisi blangko biodata dan pengambilan sidik jari dan PNBP sebesar Rp. 30.000,00.

Kapolsek menambahkan, kami memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk memberikan sosialisasi tentang bagaimana pengurusan SKCK dan apa saja yang persyaratan yang di perlukan untuk mengurus SKCK agar nanti saat akan mengurus SKCK di Polsek Peureulak Timur tidak harus bolak-balik karena kurangnya persyaratan yang belum lengkap maka dari itu kami lakukan sosialisasi kepada warga agar lebih paham dan mengerti,” terang Iptu Agusman Said Nasutuion. [] L24-007