HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Polsek Julok Ciduk 2 Terduga Bandar Shabu

Lentera 24.com | ACEH TIMUR -- Polsek Julok berhasil meringkus 2 orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu di Gampong Blang ...

Lentera24.com | ACEH TIMUR -- Polsek Julok berhasil meringkus 2 orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu di Gampong Blang Jambee, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, Senin (22/1) kemarin sekitar pukul 14.00 WIB.



Kapolsek Julok IPDA Eko Hardianto SE saat dikonfirmasi Lentera24.com, Selasa (23/1) mengatakan, penangkapan 2 terduga pengedar narkotika jenis shabu ini berawal laporan dari masyarakat bahwa di Gampong Blang Jambee ada seorang yang menjual barang haram tersebut.

Setelah mendapat laporan dari masyarakat, Kapolsek Julok bersama anggotanya langsung bergerak ke rumah terduga pengedar n@rkoba untuk melakukan penggerebekan.

"Setibanya di TKP, personil langsung mendobrak pintu belakang rumah dan mendapati terduga bernama M Daud (34) berusaha melarikan diri. Namun dengan sigap petugas dapat meringkusnya," ujar Eko.

"Selain meringkus M Daud, petugas juga mengamankan Irfansyah (31). Karena pada saat dilakukan penggeledahan, Irfansyah berada di samping M Daud," imbuhnya.

Dalam penggerebekan, sambung Eko, petugas menemukan barang bukti berupa 1 bungkus kristal putih yang diduga Shabu seberat 9,41 gram, 2 bungkus bahan pencampur Shabu, ‎2 buah timbangan digital, ‎1 unit Hp merk Evercross warna putih, ‎1 unit HP merk Nokia warna hitam, ‎1 unit HP merk Oppo warna hitam, ‎1 unit Hp merk I cherry warna hijau, 1 buah gunting, 14 buah mancis (korek api gas_red), ‎1 buah bong yang didalam pireknya masih ada sisa shabu yang dikonsumsi, ‎2 (dua)  buah buku hutang, ‎puluhan plastik kecil siap edar, ‎puluhan pipet, dan 1 buah Magazane beserta 3 butir amunisi aktif.

"Selanjutnya Tim Opsnal membawa dan mengamankan kedua terduga ke Mapolsek Julok guna proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. [] L24-004