"Study kelayakan dan kajian pengalihan Polsek Manyak Payed kewilayah hukum Polres Aceh Tamiang akan dilaksanakan oleh tim dari Polda Ac...
"Study kelayakan dan kajian pengalihan Polsek Manyak Payed kewilayah hukum Polres Aceh Tamiang akan dilaksanakan oleh tim dari Polda Aceh serta Mabes Polri"
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Bulan Februari 2018 mendatang peralihan wilayah hukum Kecamatan Manyak dari Polres Langsa ke wilayah hukum Polres Aceh Tamiang sudah mulai ada titik terang.
Konsultan Hukum Forum Datok Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang, Fauzi,SH mengatakan dari hasil pertemuan Forum Datok kecamatan yang digelar di aula RM Baroena, Seneubok Punti, Kamis (18/1) dengan pihak Tim dari Polres Aceh Tamiang diinformasikan bahwa pada Februari 2018 mendatang akan dilakukan study kelayakan dan kajian pengalihan Polsek Manyak Payed kewilayah hukum Polres Aceh Tamiang.
"Kita mengapreasikan langkah yang dilakukan Mabes Polri untuk percepatan pengalihan wilayah hukum Kecamatan Manyak Payed dari Polres Langsa ke wilayah hukum Polres Aceh Tamiang" jelas Fauzi.
Fauzi menambahkan dalam pertemuan tersebut, tim dari Polres Aceh Tamiang menyampaikan study kelayakan dan kajian pengalihan Polsek Manyak Payed kewilayah hukum Polres Aceh Tamiang akan dilaksanakan oleh tim dari Polda Aceh serta Mabes Polri.
“Tokoh tokoh dan masyarakat serta pemangku kebijakan kebijakan di kecamatan sangat mendukung dan mendambakan peralihan wilayah hukum ini segera terwujud,” ungkap Fauzi.
Menurut Fauzi, peralihan tersebut juga menjadi faktor utama bagi masyarakat maupun lembaga lainnya untuk terciptanya kenyamanan dalam melakukan koordinasi, termasuk antara pemerintah daerah dengan Kepolisian. Begitu juga dengan partai politik dan pihak penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) dapat lebih memudahkan dalam melakukan koordinasi baik itu menyangkut pengamanan maupun penindakan proses pelanggaran Pemilu.
"Secara geografis Kecamatan Manyak Payed masih menyatu dan berbatsan langsung dengan kecamatan lainnya yang ada di Aceh Tamiang, bahkan peralihan wilayah hukum ini bisa memudahkan juga penyelesaian masalah berkaitan dengan hukum baik di Kejaksaan Aceh Tamiang serta Pengadilan Aceh Tamiang" jelasnya.
Fauzi menegaskan juga, terkait peralihan wilayah hukum tersebut pihaknya meminta Pemkab Aceh Tamiang bisa lebih serius terutama merespon terhadap kebutuhan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam proses peralihan Polsek Manyak Payed ke Polres Aceh Tamiang.
“Mungkin prasarana yang dibutuhkan seperti rumah dinas dan gedung Mapolsek yang lebih reprentatif sehingga bisa memberikan kenyamanan pelayanan bagi masyarakat,” sebutnya lagi sembari mengemukakan, dalam hal ini Pemkab Aceh Tamiang harus benar-benar siap, bila pemerintah daerah tidak serius maka masyarakat kecamatan ini juga meminta agar wilayah ini bisa dipindahkan masuk kedalam administratif Pemerintah Kota Langsa.
Lanjutnya, begitu halnya dengan kareteristik masyarakat Manyak Payed yang sama dengan masyarakat di kecamatan lainnya dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, baik secara kultur budaya maupun aktivitas melakukan kegiatan pemenuhan kebutuhan hidup seperti sektor pertanian, kelauatan dan perikanan serta kehutanan. [] L24-005
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Bulan Februari 2018 mendatang peralihan wilayah hukum Kecamatan Manyak dari Polres Langsa ke wilayah hukum Polres Aceh Tamiang sudah mulai ada titik terang.
Konsultan Hukum Forum Datok Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang, Fauzi,SH mengatakan dari hasil pertemuan Forum Datok kecamatan yang digelar di aula RM Baroena, Seneubok Punti, Kamis (18/1) dengan pihak Tim dari Polres Aceh Tamiang diinformasikan bahwa pada Februari 2018 mendatang akan dilakukan study kelayakan dan kajian pengalihan Polsek Manyak Payed kewilayah hukum Polres Aceh Tamiang.
"Kita mengapreasikan langkah yang dilakukan Mabes Polri untuk percepatan pengalihan wilayah hukum Kecamatan Manyak Payed dari Polres Langsa ke wilayah hukum Polres Aceh Tamiang" jelas Fauzi.
Fauzi menambahkan dalam pertemuan tersebut, tim dari Polres Aceh Tamiang menyampaikan study kelayakan dan kajian pengalihan Polsek Manyak Payed kewilayah hukum Polres Aceh Tamiang akan dilaksanakan oleh tim dari Polda Aceh serta Mabes Polri.
“Tokoh tokoh dan masyarakat serta pemangku kebijakan kebijakan di kecamatan sangat mendukung dan mendambakan peralihan wilayah hukum ini segera terwujud,” ungkap Fauzi.
Menurut Fauzi, peralihan tersebut juga menjadi faktor utama bagi masyarakat maupun lembaga lainnya untuk terciptanya kenyamanan dalam melakukan koordinasi, termasuk antara pemerintah daerah dengan Kepolisian. Begitu juga dengan partai politik dan pihak penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) dapat lebih memudahkan dalam melakukan koordinasi baik itu menyangkut pengamanan maupun penindakan proses pelanggaran Pemilu.
"Secara geografis Kecamatan Manyak Payed masih menyatu dan berbatsan langsung dengan kecamatan lainnya yang ada di Aceh Tamiang, bahkan peralihan wilayah hukum ini bisa memudahkan juga penyelesaian masalah berkaitan dengan hukum baik di Kejaksaan Aceh Tamiang serta Pengadilan Aceh Tamiang" jelasnya.
Fauzi menegaskan juga, terkait peralihan wilayah hukum tersebut pihaknya meminta Pemkab Aceh Tamiang bisa lebih serius terutama merespon terhadap kebutuhan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam proses peralihan Polsek Manyak Payed ke Polres Aceh Tamiang.
“Mungkin prasarana yang dibutuhkan seperti rumah dinas dan gedung Mapolsek yang lebih reprentatif sehingga bisa memberikan kenyamanan pelayanan bagi masyarakat,” sebutnya lagi sembari mengemukakan, dalam hal ini Pemkab Aceh Tamiang harus benar-benar siap, bila pemerintah daerah tidak serius maka masyarakat kecamatan ini juga meminta agar wilayah ini bisa dipindahkan masuk kedalam administratif Pemerintah Kota Langsa.
Lanjutnya, begitu halnya dengan kareteristik masyarakat Manyak Payed yang sama dengan masyarakat di kecamatan lainnya dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, baik secara kultur budaya maupun aktivitas melakukan kegiatan pemenuhan kebutuhan hidup seperti sektor pertanian, kelauatan dan perikanan serta kehutanan. [] L24-005