HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

KIP Aceh Tamiang akan Rekrut PPK

"Untuk Bakal Calon PPK pada Pemilu 2019 berbeda dengan pemilu sebelumnya, Pemilu sebelumnya Bakal Calon PPK minimal 25 tahun, Pemilu 20...

"Untuk Bakal Calon PPK pada Pemilu 2019 berbeda dengan pemilu sebelumnya, Pemilu sebelumnya Bakal Calon PPK minimal 25 tahun, Pemilu 2019 minimal umur 17 tahun"

Lentera24.com | ACEH TAMIANG --Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang dijadwalkan besok (Senin, 22 Januari 2018) akan mengumumkan jadwal pengrekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu Tahun 2019 mendatang


"Insya Allah kalau tidak ada halangan besok kita umumkan jadwal pengrekrutan PPK dalam tahapan Pembentukan Badan Penyelenggara PPK Pada Pemilihan Umum Tahun 2019 pada KIP Aceh Tamiang”, jelas Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Ishak Ibrahim.

Dikatakannya KIP Aceh Tamiang dalam proses penerimaan pendaftaran calon PPK  mengikuti PKPU No. 7 Tahun 2017 dan PKPU No. 3 Tahun 2018. " Untuk pengrekrutan PPK pada Pemilu 2019 berbeda dengan pemilu sebelumnya,  kalau pemilu sebelumnya Bakal Calon PPK minimal 25 tahun, namun pada pemilu tahun 2019 Bakal Calon PPK minimal umur 17 tahun" jelas Ishak

Ishak menambahkan pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 25 Januari hingga berakhir pada 31 Januari 2018 mendatang. Untuk komposisi keanggotaan dikecamatan juga berbeda dengan pemilu sebelumnya, yakni pada Pemilu Tahun 2019 keanggotaan PPK dikecamatan berjumlah tiga orang.

Menurut Ishak, persyaratan Bakal Calon PPK secara umum dapat dilihat secara resmi setelah diumumukan, kepada pemuda - pemudi Aceh Tamiang yang berminat ingin menjadi penyelenggara dalam Pemilu 2019 sebagai PPK maka  diharapkan untuk dapat mendaftarkan diri dan mengikuti seluruh tahapan seleksi yang sudah ditetapkan.

"Setelah diumumkan nanti, bagi yang berminat boleh mengambil form - form sebagai persyaratan di Kantor KIP Aceh Tamiang", jelas Ishak. [] L24-005