suara-tamiang.com , KARANG BARU – Untuk mengantisipasi jatuhnya harga jual gabah atau hasil panen padi petani di Kabupaten Aceh Tamiang pa...
suara-tamiang.com, KARANG BARU – Untuk mengantisipasi jatuhnya harga jual gabah atau hasil panen padi petani di Kabupaten Aceh Tamiang pada musim panen berikutnya, Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Aceh Tamiang meminta pemerintah daerah (Pemda) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Aceh Tamiang membangun Sistem Resi Gudang (SRG). Berfungsi sebagai tempat menyimpan gabah atau hasil panen padi petani lokal.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan Aceh Tamiang Paimin. Menurutnya, permasalahan umum yang dihadapi petani Aceh Tamiang saat ini, selain masalah pengairan (Irigasi) adalah persoalan jatuhnya harga pada saat musim panen raya. Para petani tidak dapat menyimpan hasil panen lebih lama, karena sudah kehabisan biaya dan tidak punya gudang yang memadai.
Dengan adanya SRG, petani tidak terlalu terburu-buru menjual hasil panen. Sebab mereka masih dapat menyimpan hasil panen di gudang terakreditasi dan dapat menjadikan dokumen resi gudang yang dimilikinya sebagai jaminan kredit di bank. Pada saat harga pasaran telah membaik, petani dapat menjual barang dan melunasi kredit serta mendapat sisa uang hasil penjualan.
Melalui SRG, petani lebih mudah melakukan transaksi perdagangan tanpa harus membawa barang hasil pertanian ke mana-mana, tetapi cukup dengan menunjukkan dokumen pengganti bernama resi gudang. Dokumen resi gudang dapat dialihkan, diperjualbelikan, dijadikan jaminan kredit dan dijadikan bukti untuk mengambil barang di gudang,” jelas Paimin.
SRG juga akan dapat menjaga kestabilan harga beras dan menekan inflasi. Petani tidak gampang menjual gabah ke tengkulak dan harga gabah di tingkat petani juga tidak bisa lagi dipermainkan. Sebab petani bisa langsung menyimpan padinya usai panen, serta menjualnya pada saat harga tinggi. Resi gudang dapat juga meredam lonjakan harga beras yang kerap terjadi, khususnya di musim paceklik.
KTNA Aceh Tamiang berharap Dinas Perindangkop Aceh Tamiang segera membangun resi gudang untuk gabah petani. Mengingat program resi gudang merupakan program yang sudah lama dicanagkan oleh pemerintah pusat. Bahkan regulasi yang mengatur tentang resi gudang sudah ada sejak tahun 2006 dan beberapa kabupaten lain di Provinsi Aceh. Seperti Kabupaten Aceh Besar program resi gudangnya sudah berjalan sejak tahun 2013 dan Kabupaten Aceh Tengah program resi gudangnya sudah berjalan sejak tahun 2015.
”Kenapa sampai saat ini Kabupaten Aceh Tamiang belum memiliki program resi gudang, padahal pihak KTNA Aceh Tamiang telah menyampaikan persoalan ini kepada Dinas Perindagkop Aceh Tamiang saat audiensi pada bulan Juni tahun 2015 di aula rapat kantor Disperindangkop Aceh Tamiang,” ungkap Paimin. (hendra)
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan Aceh Tamiang Paimin. Menurutnya, permasalahan umum yang dihadapi petani Aceh Tamiang saat ini, selain masalah pengairan (Irigasi) adalah persoalan jatuhnya harga pada saat musim panen raya. Para petani tidak dapat menyimpan hasil panen lebih lama, karena sudah kehabisan biaya dan tidak punya gudang yang memadai.
Dengan adanya SRG, petani tidak terlalu terburu-buru menjual hasil panen. Sebab mereka masih dapat menyimpan hasil panen di gudang terakreditasi dan dapat menjadikan dokumen resi gudang yang dimilikinya sebagai jaminan kredit di bank. Pada saat harga pasaran telah membaik, petani dapat menjual barang dan melunasi kredit serta mendapat sisa uang hasil penjualan.
Melalui SRG, petani lebih mudah melakukan transaksi perdagangan tanpa harus membawa barang hasil pertanian ke mana-mana, tetapi cukup dengan menunjukkan dokumen pengganti bernama resi gudang. Dokumen resi gudang dapat dialihkan, diperjualbelikan, dijadikan jaminan kredit dan dijadikan bukti untuk mengambil barang di gudang,” jelas Paimin.
SRG juga akan dapat menjaga kestabilan harga beras dan menekan inflasi. Petani tidak gampang menjual gabah ke tengkulak dan harga gabah di tingkat petani juga tidak bisa lagi dipermainkan. Sebab petani bisa langsung menyimpan padinya usai panen, serta menjualnya pada saat harga tinggi. Resi gudang dapat juga meredam lonjakan harga beras yang kerap terjadi, khususnya di musim paceklik.
KTNA Aceh Tamiang berharap Dinas Perindangkop Aceh Tamiang segera membangun resi gudang untuk gabah petani. Mengingat program resi gudang merupakan program yang sudah lama dicanagkan oleh pemerintah pusat. Bahkan regulasi yang mengatur tentang resi gudang sudah ada sejak tahun 2006 dan beberapa kabupaten lain di Provinsi Aceh. Seperti Kabupaten Aceh Besar program resi gudangnya sudah berjalan sejak tahun 2013 dan Kabupaten Aceh Tengah program resi gudangnya sudah berjalan sejak tahun 2015.
”Kenapa sampai saat ini Kabupaten Aceh Tamiang belum memiliki program resi gudang, padahal pihak KTNA Aceh Tamiang telah menyampaikan persoalan ini kepada Dinas Perindagkop Aceh Tamiang saat audiensi pada bulan Juni tahun 2015 di aula rapat kantor Disperindangkop Aceh Tamiang,” ungkap Paimin. (hendra)