Foto : Ilustrasi/wordpress.com suara-tamiang.com , ACEH TAMIANG -- Sosialisasi tertib lalulintas kepada masyarakat bukan hanya dilaku...
![]() |
Foto : Ilustrasi/wordpress.com |
Hal itu giat-giatnya dilakukan Polda Aceh melalui Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Dit Lantas Polda Aceh AKBP Adnan.
Dia menyosialisasikan undang-undang lalulintas melalui program meu pep-pep (cerewet).
"Program ini bertujuan memberikan pemahaman bagi masyarakat yang belum mengetahui tentang lalulintas, dan mengingatkan kembali agar pengguna jalan untuk lebih tertib serta patuh dengan peraturan ketika berkendaaraan di jalan raya," ungkap Kapolda Aceh Irjen Pol HM Husein Hamidi melalui Kasat PJR AKBP H Adnan, Selasa (9/2) di sela melaksanakan kegiatannya di Aceh Tamiang.
Adnan menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakannya secara estafet sepanjang jalan Banda Aceh - Medan dimulai dari Kota Banda Aceh hingga Kabupaten Aceh Tamiang.
"Selain program edukasi lalulintas bagi masyarakat, kami juga memberikan pembekalan bagi personil Satlantas di tiap Polres," ujar Adnan yang didampingi Kasatlantas Polres Aceh Tamiang AKP Al Mahdi. (indra/medanbisnis)