Foto : Ilustrasi/suara-tamiang.com suara-tamiang.com , ACEH TAMIANG -- Pemerintah Kota Bengkulu melaksanakan studi banding ke Pemerint...
![]() |
Foto : Ilustrasi/suara-tamiang.com |
Dalam pertemuan tersebut, tim Pemko Bengkulu di antaranya Asisten III Administrasi Umum H Fachriza, Hj Ermina Nurbaiti (Inspektur), Zohri Kusnadi (Kabag Hukum) dan sejumlah pegawai yang mewakili SKPK seperti DPPKA dan BKPP.
Fachriza mengaku memilih Kabupaten Aceh Tamiang karena dianggap telah lebih baik dan mampu terutama dalam memberlakukan kebijakan pemberian TPP dan melaksanakan TP-TGR.
"Kami yakin memilih daerah ini, sebab Pemko Bengkulu masih tertinggal dibandingkan Pemkab Aceh Tamiang dalam hal dimaksud," tuturnya.
Kepala Inspektur Aceh Tamiang Syuibun Anwar menjelaskan, Pemkab Aceh Tamiang saat ini telah membentuk TPTGR yang nantinya akan menyelesaikan sejumlah persoalan terutama dalam hal keuangan.
Seperti menindaklajuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), dalam dua tahun akan dilihat kembali sejauh mana tidaklanjut SKPK bersangkutan.
"Setelah diperoleh hasil evaluasi dari LHP tersebut akan kembali dinilai bersama tim untuk dilemparkan ke dalam sidang atau tidak.
Nah, dalam sidang akan ada proses pengambilan keterangan terhadap tertuduh. Kepada tertuduh juga akan dibolehkan untuk didampingi pengacara, dalam hal ini tim ahlinya," jelas Syuibun.
Turut hadir dalam pertemuan itu Asisten I Pemerintahan Aceh Tamiang Helmi, Asisten III Adminitrasi Umum Amiruddin, Kepala BKPP Syamsuri, dan Kepala Bappeda Adi Darma. (indra/medanbisnis)