HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Dana Program Tanam Kedelai Terancam Pinalti

Foto : Ilustrasi/besaba.com  suara-tamiang.com, ACEH TAMIANG -- Pelaksanaan program bantuan GP-PTT penanaman kedelai tahun anggaran 20...

Foto : Ilustrasi/besaba.com 
suara-tamiang.com, ACEH TAMIANG -- Pelaksanaan program bantuan GP-PTT penanaman kedelai tahun anggaran 2015 dengan dana APBN yang direncanakan akan di tanam di luas 6.000 hektar, sebesar Rp 1,8 miliar terancam terkena pinalti.

Hal ini disebabkan hingga pertengahan Desember tahun ini penyerapan anggaran baru sebesar Rp 7 miliar dengan luas tanam 4.000 hektar. Sementara besaran anggaran tersebut sekitar Rp 10 miliar.

Dari anggaran Rp 7 miliar untuk biaya tanam kedelai di lahan seluas 4.000 hektar sudah dilakukan pengamprahan oleh Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Aceh Tamiang sejak juni 2015.
Uang tersebut langsung di masukan ke rekening bank kelompok tani sebagai penerima program. 

Namun berkisar 1.000 hektar luas tanam, sebesar Rp 1,8 miliar belum dilaksanakan. Dana tersebut masih di dalam rekening masing-masing kelompok tani .

"Keterlambatan pelaksanaan program ini dikhawatirkan menimbulkan masalah baru yang nantinya akan ada pihak yang dirugikan. 

Terutama kelompok tani akan berhadapan dengan persoalan pertanggungjawaban penggunaan uang yang diterima, bahkan tidak tertutup kemungkinan bermasalah hukum," tutur Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Aceh Tamiang M Hendra Vramenia, kepada MedanBisnis, Jumat (18/12).

Hendra menuturkan, berdasarkan informasi yang diperoleh, pihaknya menyarakan dari luas tanam 1.000 hektar dengan biaya belanja sebesar Rp 1,8 milyar untuk tidak dilaksanakan. 

Hal ini mngingat program tersebut merupakan bantuan sosial 2015 yang seharusnya dilaksanakan pada tahun berjalan. 

Kalaupun dilaksanakan kata Hendra, di akhir Desember harus ada aspek legal atau dasar lain yang membolehkan untuk dilaksanakan pada 2016, seperti surat edaran dari Kementerian Pertanian RI.

Bila penanaman dilakukan pada 2016, harus juga ada kesepakatan dan kesiapan bersama kelompok tani dengan dinas terkait, sehingga benar-benar dapat terlaksana dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Jika kegiatan tersebut dilakukan akhir Desember 2015, dapat diprediksikan penanaman kedelai di lakukan bulan Januari hingga Febuari 2016. 

Sedangkan di tahun 2016 Kabupaten Aceh Tamiang juga mendapat alokasi program GP-PTT Kedelai di luas areal tanam 4.000 Ha," ujar Hendra sembari mengatakan, nantinya tidak menutup kemungkinan akan terjadi double program kedelai di tahun 2016.

Menurut Hendra Dinas Pertanian dan Peternakan Aceh Tamiang harus menjelaskan secara terbuka terkait penanaman kedelai program GPTT kedelai tahun anggaran 2015 yang dilakukan akhir desember 2015.

Sebenarnya penanaman kedelai dapat dilakukan pada bulan Oktober lalu. Karena itu muncul dugaan kebijakan aneh yang dilakukan Dinas bersangkutan. 

"Kami berharap semua elemen masyarakat untuk dapat mengawasi pelaksanaan program ini," kata Hendra. 

Persoalan lain yang menjadi kendala, sambung Hendra, bila terlalu dipaksakan proses pencairan dana seluas 1.000 hektar akan menjadi masalah baru lagi. 

Dikarenakan, ada kelompok tani yang menerima manfaat menolak untuk menanam kedelai pada musim selanjutnya.

"Sejumlah kelompok tani penerima manfaat sudah ada yang menyampaikan kepada KTNA bahwa tidak bersedia menanam kedelai,"tutup Hendra.

Plt Kadis Dinas Pertanian dan Peternakan Aceh Tamiang Drh Yusbar ketika dikonfirmasi masalah ini mengatakan, pelaksanaan penanaman kedelai bersumber APBN 2015, berasal dari sisa kegiatan yang uangnya sudah masuk ke rekening kelompok tani dan direncanakan dilaksanakan pada tahun 2016 mendatang. 

Dia juga mengatakan, untuk memperoleh keterangan lebih jelas langsung saja ke kepala bidang yang menanganinya yakni bidang Produksi dan Perlindungan Tanaman.

Kabid Produksi dan Perlindungan Tanaman Fatimah Hanum, mengatakan untuk luas tanam 1.000 hektar, penanaman kedelai direncanakan pada Januari hingga Maret 2016 mendatang. 

Hal itu baru dapat dilakukan dikarenakan pengaruh cuaca ekstrim dan terjadinya banjir yang merendam sejumlah areal tanam, sehingga tidak dapat dilakukan pada waktu itu. 

Menurut Fatimah, pelaksanaan kegiatan berikut belanja item barang yang dibutuhkan akan dilakukan sebelum 30 Desember 2015. 

"Hal ini sudah pernah kami pertanyakan dengan Dirjen Tanaman Pangan dalam pertemuan beberapa waktu lalu. Dan boleh dilaksanakan sebelum berakhir anggaran 2015 yang penanaman kedelai di lakukan 2016,"ujarnya.

Namun begitu juga, sambung Fatimah, seandainya ada kelompok tani yang tidak melaksanakan kegiatan tersebut, pihaknya akan meminta kelompok tani mengembalikan uang dan menyetorkannya ke Kantor Pengelolaan Perbendaharaan Keuangan Negara (KPPN). (indra/medanbisnis)