Foto : kariawan mogok kerja(suparmin/beritalima) suara-tamiang.com, ACEH TAMIANG -- Ratusan karyawan PT Padang Palma Permai (PT PPP)...
![]() |
Foto : kariawan mogok kerja(suparmin/beritalima) |
Infrmasi berhasil dihimpun, ratusan karyawan PT PPP tersebut menuntut beberapa hak-haknya yang selama ini dianggap dikebiri oleh pihak perusahaan yang diantaranya tentang bonus tahunan dan penambahan uang premi.
Tuntutan ratusan karyawan kepada perusahaan Minamas Plantatiion dimaksud disampaikan oleh Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK-SPSI) sebagai perpanjangan tangan karyawan.
Namun hingga berita ini dikirim kemeja redaksi, belum ada titik temu kesepakatan yang diperoleh kedua belah pihak.
“Hasil musyawarah kami yang diwakili PUK-SPSI dengan Manager pada pertemuan haru Jumat (6/11) lalu di Kantor Dinas Sosial, Ketenagakerjaan dan transmigrasi Kabupaten Aceh Tamiang pihak Majemen menyanggupi akan segera menandatangani hasil kesepakatan pertemuan itu.
Tapi sampai sekarang ini kata-kata pihak Managemen itu tidak dibuktikansama sekali”, terang seorang karyawan kepada beritalima.
Kekecewaan seluruh karyawan yang berbuntut dengan aksi mogok tersebut diakibatkan dengan uang bonus tahunan pada 2015 yang mereka terima hanya senilai 1 bulan gaji, padahal ditahun-tahun sebelumnya uang dimaksud diberikan kepada karyawan nilainya disesuaikan dengan gaji selama 3 bulan.
Bahkan sambungnya lagi, uang bonus yang hanya 1 bulan gaji itu diberikan tanpa ada dilakukan sosialisasi atau pemberitahuan terlebih dahulu kepada karyawan.
“Silahkan pihak Managemen memihak dan membelah perusahaan karena itu periuk mereka, tetapi tolonglah jangan dilakukan penerapan system kolonial belanda.
Membuat kebijakan tanpa adanya kesepakatan dengan karyawan”, ungkap serang karyawan yang enggan menyebutkan namanya
Ketua Pimpinan Cabang SPSI Kabupaten Aceh Tamiang, Tedi Irawan beserta Sekretarisnya, Adriadi, SE dan pengurus lainnya juga tampak hadir dilokasi itu.
Dikonfirmasi beritalima, Tedi membenarkan aksi mogok karyawan tersebut dipicu oleh ketidak puasan karyawan atas sikaf Managemen yang dianggap telah menjalankan aturan secara tidak beraturan terhadap masalah bonus karyawan.
“Seharusnya Managemen harus menyampaikan atas kerugian yang dialami oleh perusahaan kepada karyawan. Jadi karyawan juga bisa memahami hal itu”, ungkap Tedi.
Sementara itu, ketika akan ditemui beritalima dan sejumlah awak media lainnya, Manager PT Padang Palma Permai (PT PPP) Aceh Tamiang, Irwansyah menolak untuk dikonfirmasi melalui Scuritynya.
“Maaf ya Pak, Bapak Manager tidak bisa dijumpai, sekali lagi saya minta maaf, saya hanya menjalankan tugas”, ujar Scurity usai melapor kepada Manager Irwansyah tentang kedatangan dan niat konfirmasi wartawan. (Suparmin/beritalima)