HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Perambahan Hutan Di Gunung Sangka Pane Masih Marak

Foto : Ilustrasi/antarafoto.com   suara-tamiang.com , ACEH TAMIANG -- Kawasan Gunung Sangka Pane yang terletak di Kecamatan Bandar Pusa...

Foto : Ilustrasi/antarafoto.com 
suara-tamiang.com, ACEH TAMIANG -- Kawasan Gunung Sangka Pane yang terletak di Kecamatan Bandar Pusaka Kabupaten Aceh Tamiang berbatasan dengan Simpang Jernih Aceh Timur, dibabat secara besar-besaran untuk kegiatan pembalakan liar dengan modus pembukaan kebun rakyat.

"Monitoring LembAhtari, sejak Mei-11 November 2015 di kawasan Gunung Sangka Pane terus dibabat secara besar-besaran untuk kegiatan pembalakan liar dengan modus pembukaan kebun rakyat oleh oknum perangkat Desa Bengkelang yang berkerja sama dengan cukong kayu," jelas Direktur Eksekutif LembAHtari Sayed Zainal melalui siaran pers yang diterima andalas, Minggu (15/11).

Menurunnya, maraknya pembukaan jalan dalam kawasan hutan Produksi Gunung Sangka Pane mengunakan alat berat 1(Satu) unit exkavator dan 1 (satu) bludoser, bahkan dalam bulan Oktober 2015 perangkat desa menggunakan dana Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 134 juta lebih dengan panjang jalan 5 km menuju kolam dan Air Terjun.

Berdasakan fakta dan bukti lapangan, sambungnya, bahwa Gunung Sangka Pane mencapai ketinggian 450 MDPL (Meter di Atas Permukaan Laut) dengan kemiringan rata-rata mencapai 35 derajat, merupakan kawasan hutan produksi dan daerah tangkapan air.

Oleh Pemda Aceh Tamiang dicadangkan untuk Objek parawisata air terjun dengan titik kordinat N:04   16’02.6” E:97  47’36.7”  yang diusulkan dalam Qanun Inisiatif Qanun Pariwisata 2015.

"Kalau tidak ada tindakan pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dari Bupati Aceh Tamiang dan Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) wilayah III Dinas Kehutanan dan Perkebunan termasuk aparat Kepolisian Aceh Tamiang dipastikan Gunung Sangka Pane kritis.

Potensi pariwisata air terjun yang merupakan daerah tangkapan air dengan aliran alur Cempege debit air menurun dratis," tegas Sayed Zainal.

Menurut LembAhtari yang juga sebagai Anggota Tim Koordinasi Pengelola Sumber Daya Air (TKPSDA) Aceh bidang konservasi, modus pembalakan liar sudah berlangsung sejak Maret 2015 dengan pembukaan perkebunan rakyat dengan pola Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dilaksanakan tanpa izin di ketinggian 200 MDPL (Meter di Atas Permukaan Laut) dan sekarang sudah berhasil panen tanaman padi darat untuk warga Kampung Bengkelang.

"Fakta lain ternyata pembukaan jaringan jalan mengarah ke potensi tegakkan kayu untuk dibabat yang hasil pembalakan liar diangkat pakai truck dan sebagian besar di alirkan ke kilang kayu Kota Lintang Kuala Simpang melalui jalur Sungai Tamiang.

Khususnya kayu ilegal di tampung di kilang UD K. Sedangkan sebagian melalui jalur darat lewat pulau tiga pada tengah malam," terang Sayed Zainal.

LembAHtari menyesalakan, pembabatan dan pembalakan liar di kawasan Gunung Sangka Pane yang berlangsung, tetapi tetap dibiarkan. 

Bahkan bukti yang ada di LembAHtari ada indikasi jaringan mulai dari perangkat desa, toke kayu illegal dan berkarjasama dengan oknum penegak hukum di Tamiang dan oknum Dinas Kehutanan dan Perkebunan setempat.

"LembAhtari mengingatkan akan menumpuh jalur hukum kepada pihak–pihak yang bertanggung jawab dan terlibat berdasarkan bukti apalagi ini bukan delik aduan.

Seharusnya Polres Aceh Tamiang dan KPH Wilayah III segera mengambil tindakan termasuk Dinas Kehutanan Aceh Tamiang dan Bupati Aceh Tamiang H Hamdan Sati tidak boleh diam terhadap perusakan lingkungan" ungkap Sayed Zainal.  (ERW/Harian Andalas)