Foto : Jalan dua jalur(beritalima) suara-tamiang.com, ACEH TAMIANG -- Sejumlah kalangan masyarakat Kabupaten aceh Tamiang memperkirak...
![]() |
Foto : Jalan dua jalur(beritalima) |
Hal itu disebabkan dengan adanya bahan baku material yang digunakan pada bangunan tidak sesuai dengan yang ditentukan.
Pasalnya segelintir kalangan masyarakat disana meragukan kualitas material base course B maupun base course A yang digunakan tersebut bercampur dengan tanah, bahkan warga menilai, campuran tanah berwarna kuning yang terkandung pada base crouse itu jumlahnya sangat tinggi yang diduga sangat berpengaruh tidak baik terhadap hasil yang akan didapatkannya kelak.
Sedangkan pihak kontraktor langsung melakukan ketahap pekerjaan selanjutnya yakni pekerjaan pengaspalan jalan Negara lintas sumatera itu.
Anggapan sejumlah masyarakat terhadap kualitas hasil kerja Proyek yang kini masih dalam proses pengerjaan oleh PT Tamitana tentang kualitas hasil pekerjaan pada proyek jalan dua jalur yang diprediksikan akan cepat rusak dan hancur tersebut langsung ditepis oleh pengawas lapangan PT Tamitana, Leon Panorangi.
Kepada beritalima, pengawas lapangan dari pihak Kontraktor yang mengerjakan Proyek bersumber dari dana APBN 2015 dengan nilai anggaran sebesar Rp 28.099.264.000 tersebut menyebutkan kalau pekerjaan yang ditanganinya itu dikerjakan dengan cara professional. Sedangkan bahan material yang digunakannya juga tidak mengurangi mutu dan kualitas bangunan.
"LP B dan LP A atau yang sering disebut Base course B dan Base Course A yang kami gunakan itu tidak menyalahi dan bahkan tidak berdampak negative terhadap hasil serta mutu dan kualitas banguan aspal", ujar Leon Panorangi ketika dikonfirmasi beritalima di Karang Baru, Senin (12/10).
Leon juga menyebutkan keyakinannya tentang kualitas yang dihasilkan pada pekerjaan yang ditangani PT Tamitana, sehingga prediksi tidak baik terhadap kualitas kerja yang dilontarkan orang kepada pihaknya langsung direspon dan dibantah secara tegas olehnya.
Bahkan Leon menyatakan kalau pihaknya siap untuk mengorek kembali pekerjaan yang telah dilakukan dengan menggunakan alat berat, namun pihaknya juga meminta pertanggung jawaban atas kegiatan pengorekan ulang tersebut jika pihak kontraktor melakukan proses pekerjaan dengan benar dan segala material yang digunakannya juga tidak salah.
"Kami berani untuk mengeruk lagi base course A dan B sekaligus timbunan pilihan itu dengan bekho (Excavator) jika masih diragukan. Tetapi kalau kebenaran itu ada pada pihak kami, siapa yang akan bertanggung jawab..?", tegas Leon.
Leon menambahkan, ketebalan base course B yang dilakukan setinggi 20 cm sedangkan base course A setebal 15 cm.
Sedangkan pengaspalan badan jalan tersebut akan dilakukan sebanyak 3 tahap (3 lapis) dengan ukuran Ac Base yang berbeda. Pihaknya juga akan melakukan pengaspalan terhadap badan jalan pada jalur jalan yang lama dengan ketebalan disesuaikan pada badan jalan yang baru.
"Pengaspalan yang paling atas nanti menggunakan material halus", ujarnya.
Disinggung tentang pekerjaan jalan dua jalur yang posisinya persis didepan Kantor Bupati hingga Kantor DPRK Aceh Tamiang yang rusak parah sehingga banyak memakan korban kecelakaan, terutama korban jatuh bagi pengendara sepeda motor, Leon membenarkan kegiatan perbaikan jalan itu ditangani oleh PT Tamitana.
"Benar, pekerjaan itu kami yang nangani. Pekerjaan itu merupakan CCO dari pekerjaan yang sedang dibangun.
Sebenarnya pekerjaan jalan dua jalur itu semestinya dikerjakan hingga ujung jembatan Kualasimpang, tetapi karena kondisi jalan depan Kantor Bupati sudah sangat parah, maka atas CCO dari PPTK yang ada di kota Medan, maka pekerjaan perbaikan jalan depan kantor Bupati langsung dilakukan.
Meskipun dilakukan CCO, namun kegiatan tersebut kata Leon tidak mengurangi dari jumlah volume pekerjaan yang ada, ungkap Leon lagi menutup komentarnya. (Suparmin/beritalima.com)