HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Warga Dusun Jawa Tolak Hasil Pengaspalan Jalan

suara-tamiang.com , KARANG BARU --  Mayoritas warga Dusun Jawa, Desa  Rantau  Pauh, Kecamatan  Rantau , Kabupaten  Aceh Tamiang melakukan...

suara-tamiang.com, KARANG BARU -- Mayoritas warga Dusun Jawa, Desa Rantau Pauh, Kecamatan Rantau, Kabupaten AcehTamiang melakukan protes menolak hasil pengaspalan jalan dari pintu gerbang komplek PT Pertamina EP Rantau menuju Dusun Lalang, Desa Alur Cucur sepanjang lebih kurang satu kilometer.
Warga bahkan sudah melayangkan surat keberatan kepada datok penghulu setempat untuk selanjutnya diteruskan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Aceh Tamiang selaku pihak yang dianggap bertanggungjawab.

Dalam isi suratnya, sebagaimana salinannya diterima, Sabtu (24/1), warga menyatakan hasil pembangunan/pengaspalan jalan yang membentang dari Dusun Jawa ke dusun lai sangat tidak memuaskan, karena sangat buruk sehingga diprediksi tidak akan bertahan lama.

Warga menemukan ada bagian jalan yang baru di aspal sudah mengelupas. Saat ini usia pengaspalan baru sekitar satu bulan.

Selain itu, menurut warga, pekerjaan pengaspalan yang selesai akhir Desember 2014 dilakukan pada malam hari dalam kondisi hujan rintik-rintik. Tak ayal badan jalan yang saat itu masih dalam kondisi pengerasan beskos, digenagi air, namun langsung diaspal oleh pihak kontraktor.

Hasil pengamatan warga, proses pemadatan lapisan aspal menggunakan alat berat berkapasitas kurang dari lima ton, sehingga hasilnya tidak padat membuat aspal berongga-rongga dikarenakan kerikil halus campuran aspal mengambang di permukaan jalan.

Menurut perkiraan warga, dalam waktu dua atau tiga tahun jalan itu akan kembali hancur, bahkan kondisi rusaknya akan lebih parah dari sebelum pengaspalan.

Seorang perangkat Desa Rantau Pauh Amran membenarkan pihaknya sudah melaporkan melalui surat kepada datok penghulu dan Dinas PU atas keberatan warga tersebut.

Dia mewakili warga berharap dinas terkait kembali melakukan peninjauan ke lapangan, supaya pihak rekanan dapat mengulang pekerjaanya sesuai spesifikasi teknis.

"Jika jalan ini cepat rusak, belum tentu ada program pengaspalan lagi, meski tujuh kali ganti bupati," sindirnya.

Ketua Majelis Duduk Setikar Kampung (MDSK) itu juga mengatakan, jalan Dusun Jawa terakhir diaspal sekitar 25 tahun silam, sementara seluruh kendaraan biasa maupun muatan berat melintasi jalan tersebut.

Pihak Dinas PU Aceh Tamiang melalui PPTK proyek pengaspalan jalan tersebut, Rahmad, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui ada surat yang disampaikan warga ke Dinas PU terkait penolakan hasil pengaspalan tersebut.

Namun dia menjelaskan, bahwa proyek yang ditolak warga itu sudah melalui mekanisme yang benar dan sudah serah terima pertama dengan Dinas PU. "Namun jika warga ada yang keberatan, kami akan lakukan komunikasi dengan pelaksana proyek untuk mencari solusinya," ujar Rahmad.

Dia pun mengaku kontraktor pelaksana akhir-akhir ini susah dihubungi, berhubung sang kontraktor berdomisili di Banda Aceh.

Terpisah Wakil Ketua I DPRK Aceh Tamiang Juanda menanggapi, jika hasil pekerjaan tidak berkualitas harus diperbaiki. Mestinya hal itu juga tidak terlepas dari pengawas proyek di lapangan pada saat pengerjakan, melakukan cek dan ricek apakan pekerjaan sudah sesuai kontrak.

"Sebelumnya coba diperhatikan kembali realisasi pekerjaannya, apakah sudah sesuai RAB? Jangan sampai malah terjadi indikasi penyimpangan. Secara pribadi saya merupakan salah satu yang ikut terlibat dalam pengusulan program pengaspalan di Dusun Jawa itu," kata Juanda.

Hasil penelusuran di lapangan, proyek pembangunan atau pengaspalan jalan meliputi Desa Alur Cucur dan Desa Rantau Pauh dikerjakan CV PD dengan nilai kontrak Rp 2,3 miliar lebih, menggunakan sumber dana Otsus/APBK 2014. Informasi lain diperoleh, CV PD merupakan rekanan asal luar daerah Aceh Tamiang.
 (Dede/STC)