HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kemenpera Rehab Rumah di Aceh Tamiang

suara-tamiang.com , ACEH TAMIANG -- Kementerian Perumahan Rakyat Repubik Indinesia (Kemenpera) tahun 2014, melakukan rehab 802 unit rumah...

suara-tamiang.com, ACEH TAMIANG -- Kementerian Perumahan Rakyat Repubik Indinesia (Kemenpera) tahun 2014, melakukan rehab 802 unit rumah masyarakat yang tidak layak huni yang ada di Aceh Tamiang. Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk bahan-bahan yang dibutuhkan untuk ‘membedah’ rumah masyarakat miskin atau yang berpendapatan di bawah Upah Minimun Provinsi (UMP) rata-rata nasional.

“Untuk saat ini pengerjaan rehab rumah di Aceh Tamiang mencapai 80 persen,” jelas Joko Irawan salah satu Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Kecamatan Banda Mulia Kabupaten Aceh Tamiang kepada andalas, Senin (19/1) di Karang Baru.

Joko merincikan rehab rumah untuk Kabupaten Aceh Tamiang adalah Kecamatan Banda Mulia dengan jumlah rumah yang direhab sebanyak 802 unit dan perunitnya diberikan dana sebesar Rp7.500.000. “802 unit rumah yang direhab tersebar di 9 Kampung dalam Kecamatan Banda Mulia, hanya satu kampung saja yang tidak ada pengerapan yaitu Kampung Suka Jadi,” jelas Joko.

Menurut Joko, dana bantuan rehab rumah yang diberikan senilai Rp 7.500.000 per rumah, dengan total anggaran Rp 6.015.000.000 dalam bentuk bahan kebutuhan renovasi seperti kayu, seng, kosen, papan, semen pasir dan batu bata.


“Semua bahan–bahan disediakan oleh penyedia jasa yang ada di seputaran kecamatan setempat. Penerima bantuan menerima dalam bentuk barang/bahan. Konsepnya warga mengerjakan sendiri, swadaya masyarakat gotong royong. Insya Allah akhir Januari 2015 pengerjaan rehab rumah selesai 100 persen," jelas dia. (ERW/Harian Andalas). Foto : ilustrasi - pontianak.tribunews.com