suara-tamiang.com , ACEH TAMIANG -- Kementerian Perumahan Rakyat Repubik Indinesia (Kemenpera) tahun 2014, melakukan rehab 802 unit rumah...
suara-tamiang.com,
ACEH TAMIANG -- Kementerian Perumahan Rakyat Repubik Indinesia (Kemenpera) tahun
2014, melakukan rehab 802 unit rumah masyarakat yang tidak layak huni yang ada
di Aceh Tamiang. Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk bahan-bahan yang
dibutuhkan untuk ‘membedah’ rumah masyarakat miskin atau yang berpendapatan di
bawah Upah Minimun Provinsi (UMP) rata-rata nasional.
“Untuk saat ini pengerjaan rehab rumah di Aceh Tamiang mencapai
80 persen,” jelas Joko Irawan salah satu Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM)
Kecamatan Banda Mulia Kabupaten Aceh Tamiang kepada andalas, Senin (19/1) di
Karang Baru.
Joko merincikan rehab rumah untuk Kabupaten Aceh Tamiang adalah
Kecamatan Banda Mulia dengan jumlah rumah yang direhab sebanyak 802 unit dan
perunitnya diberikan dana sebesar Rp7.500.000. “802 unit rumah yang direhab
tersebar di 9 Kampung dalam Kecamatan Banda Mulia, hanya satu kampung saja yang
tidak ada pengerapan yaitu Kampung Suka Jadi,” jelas Joko.
Menurut Joko, dana bantuan rehab rumah yang diberikan senilai Rp
7.500.000 per rumah, dengan total anggaran Rp 6.015.000.000 dalam bentuk bahan
kebutuhan renovasi seperti kayu, seng, kosen, papan, semen pasir dan batu bata.
“Semua bahan–bahan disediakan oleh penyedia jasa yang ada di
seputaran kecamatan setempat. Penerima bantuan menerima dalam bentuk
barang/bahan. Konsepnya warga mengerjakan sendiri, swadaya masyarakat gotong
royong. Insya Allah akhir Januari 2015 pengerjaan rehab rumah selesai 100
persen," jelas dia. (ERW/Harian Andalas). Foto : ilustrasi - pontianak.tribunews.com