suara-tamiang.com , LANGSA -- B arang barang Koleksi peninggalan sejarah yang berhasil di kumpulkan dari kolektor dan sudah dibeli ol...
Demikian diungkapkan oleh Nurdin Abdurrahman sebagai kolektor kepada Wartawan, Senin (19/1) dikediamannya Gampong Birem Puntong Kec. Langsa Baro.
Menurut Nurdin Barang Antik panggilan akrab Nurdin Abdurrahman bahwa barang-barang antik yang sudah dibeli oleh Disporbudpar Kota Langsa hampir semua barang yang tersebut tidak memiliki nilai sejarahnya. Ujarnya.
“Saya pastikan bahwa barang antik yang sudah dibeli sekitar 40 persen barang buatan Kota Bandung dan selebihnya barang barang zaman. saya siap mempertanggung jawabkan keabsahan barang tersebut, ini merupakan pembohongan generasi mendatang,” Tegas Bang Din Barang Antik.
Lanjutnya, saya sudah 40 tahun bergerak dibidang kolektor dan pedagang barang antik, saya tahu persis mana barang antik buatan baru atau barang yang sengaja dibuat kembali atau dipesan. Jelasnya.
Adapun barang antik seperti yang saya miliki sekarang kromofon barang ini saya dapat dari Kota Sigli dan ini peninggalan Jerman pada abad 18, pun demikian barang lain seperti alat pembayaran tempo dulu Bon kontan 250 rupiah disahkan oleh Bupati Aceh Timur TK. Maimun saat itu menjabat serta diterbitkan dilangsa 2 Januari 1949 bahkan dicetak di balai juang Langsa. Urai Bangdin Barang Antik.
Masih ada lagi seperti tempat tidur dari Inggris yang terbuat dari kuningan asli dan sudah berumur sekitar 200 tahun silam. Jangan seperti yang sudah dibeli pihak Disporbudpar Kota langsa tempat tidur yang terbuat dari besi biasa.
Apapun yang sudah dilakukan oleh pihak Disporbudpar Kota Langsa sangat menyalahi aturan, seharusnya untuk mengisi suatu mesium barang tersebut mempunyai nilai dan cerita sejarahnya dan bisa nantinya kita memberikan penjelasan maupun nilai pendidikan kepada generasi mendatang. Ini yang dilakukan seenaknya saja mereka membeli barang antik dan dipesan di Kota Bandung. Jelasnya
Sementara itu Kepala Disporbudpar Kota Langsa Drs Safrizal melalui Kabid kebudayaan Dra Ratna Dewi yang dijumpai Wartawan diruang kerjanya, Senin (19/1), mengatakan kita hanya berkapasitas mengumpulkan saja atau menginventarisin barang-barang kuno dan selanjutnya ada tim penelitian yang terdiri dari Kebudayaan, Inspektorat, hukum dan ahli akademisi, ini kita libatkan semuanya. Jelasnya
Selanjutnya dari hasil verifikasi tim maka barang yang layak untuk dijadikan barang antik sebagai pengisi mesium, baru dari pihak kita membelinya dengan cara pembayaran langsung melalui rek kolektor yang bersangkutan. Ujarnya.
Adapun barang-barang yang sudah kita kumpulkan dari Aceh Tamiang, Kota Langsa dan Aceh Timur semuanya melalui proses. Semua barang yang sudah kita beli ada sekitar 130 unit dari 19 pemasok barang antik maupun zaman dulu. Terangnya.
Terkait dengan anggaran yang sudah diplotkan sebesar Rp. 485.000.000 dan yang sudah terpakai atau dibelanjakan sebesar Rp. 467.972.000,- ini semua sudah melalui mekanisme prosudernya.
“Ada seperti Naskah atau Al-Quran yang ditulis tangan dan kertasnya dari Inggris ini kita dapatkan dari Nur Iman kolektor warga simpang Ulim dan sejaranya Al-Quran ini pada abad 18 yang silam dan kita beli dengan harga Rp. 47.000.000,-,” katanya. (Saiful Alam, SE)