Foto: Medanbisnis ACEH TAMIANG | STC - SESUAI tugas, fungsi dan kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang khusus...
![]() |
Foto: Medanbisnis |
Sedikitnya empat tahap peninjauan langsung ke sejumlah lokasi pembangunan sudah dilakukan hingga September tahun ini, di antaranya peninjauan atas pembangunan jalan, pengaspalan, pembangunan jembatan, drainase dan infrastruktur lain.
Dengan peninjauan langsung ini, bisa dilihat sejauh mana perkembangan pelaksanaan pembangunan mencakup mutu dan kualitas, terlebih realisasi pekerjaan.
Semua itu dituangkan dalam laporan hasil Pansus Peninjauan Komisi D DPRK Aceh Tamiang terhadap Pelaksanaan Proyek Fisik dari Sumber Dana APBK, Otsus, APBA, APBN tahun anggaran 2013, bersama unsur pimpinan DPRK Ir Rusman, Wakil ketua Nora Idah Nita SE, Ketua Komisi D Elpian Raden, serta anggota Syaiful Bahri SH, Mansur Arbi, T Insyafuddin ST, T Amsah dan Syarum Syam.
Menurut hasil peninjauan Komisi D mulai tahap I hingga IV terhadap pelaksanaan pembangunan yang sedang berlangsung di beberapa lokasi di antaranya Kecamatan Rantau, Kejuruan Muda, Bandar Pusaka, Banda Mulia, Tamiang Hulu, Karang Baru dan kecamatan lainnya, sudah dilaksanakan dan berjalan dengan baik, meski belum semua hasilnya seperti yang diharapkan, kata Ketua Komisi D Elpian Raden.
"Kami setiap tahunnya secara rutin melakukan pengawasan dengan melakukan peninjauan ke lapangan sebagai upaya peningkatan dan percepatan pembangunan, tentunya mengutamakan kebutuhan masyarakat serta dapat dimanfaatkan dengan baik," kata Elpian.Begitu juga halnya peninjauan Komisi D terhadap pengaduan masyarakat Desa Sungai Liput, Kecamatan Kejuruan Muda, tentang pengerasan jalan produksi Dusun Alur Munte pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan beberapa waktu lalu, dimana kondisi jalan belum maksimal dikerjakan, pasalnya pihak pelaksana proyek tidak didukung alat kerja yang memadai yakni alat berat jenis Kompec untuk meratakan tanah, kemudian hasil pekerjaan tidak memuaskan masyarakat.Berdasarkan laporan masyarakat kepada DPRK melalui Komisi D , pelaksanaan pembangunan terkesan asal jadi.
Tim Pansus Komisi D menyimpulkan, masyarakat Dusun Alur Munte merasa tidak puas atas pekerjaan pengerasan jalan yang dikelola Dinas Kehutanan tersebut.
"Maka sesuai kewenangan lembaga legislatif, langkah yang ditempuh meneruskan hasil Pansus yang membidangi perkebunan ke pimpinan DPRK agar menyurati Bupati Aceh Tamiang untuk menindaklanjuti perihal permasalahan tersebut," katanya.Kemudian hasil peninjauan Komisi D juga merambah dan menyentuh para pedagang di Pasar Pagi Kecamatan Kota Kualasimpang, atas laporan masyarakat yang terimbas dari pembangunan pasar, disebabkan luapan air parit yang tersumbat yang terjadi di sekitaran tempat pedagang berjualan. ( Medanbisnis )