suara-tamiang.com | Kantor Imigrasi Langsa, Senin (25/2) sore mendeportasi enam warga Vietnam ke negara asalnya, setelah mereka bebas ...
suara-tamiang.com | Kantor Imigrasi Langsa, Senin (25/2)
sore mendeportasi enam warga Vietnam ke negara asalnya, setelah mereka
bebas atau selesai menjalani masa hukuman selama lima bulan lebih di
Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Kutacane.
Keenam warga Vietnam tersebut
dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Kutacane karena terbukti
membawa dan mengangkut tumbuh-tumbuhan dengan tidak disertai izin, dari
kawasan hutan Aceh.
Kepala Kantor Imigrasi Langsa, Maman Budiman SH kepada MedanBisnis, Senin (25/2) menjelaskan, keenam warga Vietnam tersebut akan dipulangkan melalui Medan menuju Jakarta, baru setelah itu langsung ke Ho Chiminh City. Sebelumnya mereka diserahkan ke Imigras Langsa oleh Lapas Kutacane tanggal 12 Februari 2013.
Soal kepulangan mereka yang baru sekarang, pihak imigrasi beralasan menunggu tiket dari Vietnam.| Sumber : MedanBisnis
Kepala Kantor Imigrasi Langsa, Maman Budiman SH kepada MedanBisnis, Senin (25/2) menjelaskan, keenam warga Vietnam tersebut akan dipulangkan melalui Medan menuju Jakarta, baru setelah itu langsung ke Ho Chiminh City. Sebelumnya mereka diserahkan ke Imigras Langsa oleh Lapas Kutacane tanggal 12 Februari 2013.
Soal kepulangan mereka yang baru sekarang, pihak imigrasi beralasan menunggu tiket dari Vietnam.| Sumber : MedanBisnis