Foto Ilustrasi Google RICO FAHRIZAL | Suara Tamiang rico_realitas@yahoo.com Kelompok tani (poktan) Tunas Muda Desa Sulum Kecam...
![]() |
| Foto Ilustrasi Google |
RICO FAHRIZAL | Suara Tamiang
rico_realitas@yahoo.com
Kelompok tani (poktan) Tunas Muda Desa
Sulum Kecamatan Sekrak, Aceh Tamiang mendapat hadiah undian dari BRI Cabang
Langsa berupa 1 unit Daihatsu Xenia. Sayangnya, hadiah untuk poktan yang
notabene milik bersama dilego oleh Sofia n
yang merupakan ketua poktan itu.
Terkait lego sepihak hadiah undian dari BRI, anggota poktan,
Selasa (8/1), secara resmi melaporkan kasus penggelapan hadiah mobil tersebut
ke Mapolres Aceh Tamiang. Hal itu dikatakan oleh anggota
Poktan Tunas Muda Desa Sulum, Gogon kepada sejumlah wartawan.
Menurut Gogon poktan Tunas Muda Desa Sulum
pemegang nomor rekening 7030-01-003943-53-6 BRI Cabang Langsa, memenangi
kupon undian nomor 00032504770 dengan mendapat hadiah 1 unit mobil
Daihatsu Xenia dari BRI Cabang Langsa.
“Sebelumnya, rekening tersebut
dibuka bersama untuk menerima aliran dana Bantuan Langsung Masyarakat
(BLM) dalam kegiatan optimalisasi lahan dari Dishutbun Aceh Tamiang”,
katanya.
Salah seorang tokoh masyarakat Desa Sulum, Jamal Arip (36) menjelaskan
kasus lego sepihak undian hadiah BRI oleh ketua poktan pernah diambil langkah penyelesaian
secara musyawarah.
“Ketua Poktan Tunas Muda
selalu menghindar atau tidak mengindahkan oleh karena tidak ada penyelesaian
maka anggota poktan terpaksa mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus
penggelapan tersebut ke penegak hukum”, kata Jamal.
Dalam rapat yang digelar anggota poktan, Rabu (2/1) dengan
dihadiri 29 orang anggota dan ketua rapat meminta pertanggung jawaban Sofia n. Dirinya mengakui
mobil tersebut sudah dilego setelah diambil dari BRI Cabang Langsa seharga
Rp 80 juta.
Dari hasil lego mobil tersebut, dirinya mengeluarkan uang diantaranya
untuk pajak Rp 28 juta, servis pengurusan di BRI Rp 2,7 juta dan
transportasi Rp 5oo ribu. Selain itu, jatah
PPTK (Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan) Dishutbun, Untarkis Rp 10 juta,
jatah Kepala Dishutbun, Syahri Rp 15 juta, jatah dirinya Rp 7,5 juta.
Selain itu, hasil lego hadiah undian itu untuk membayar uang adat
Rp 1 juta, anggaran membuat kolam desa Rp 4 juta, bayar ongkos
angkut pupuk Rp 350 ribu, hak agen yang menjual mobil sejumlah Rp 3 juta, dan
kenduri anak yatim Rp. 1,7 juta.
Terkait hal itu suara-tamiang.com mengkonfirmasi Kepala SPK Polres Atam,
Ipda Tavip Priawen, SH tentang laporan lego sepihak undian hadiah BRI
membenarkan bahwa ada beberapa orang dari poktan Tunas Muda Desa Sulum
melapor dan saat ini sudah diterima di SPK Polres untuk ditindaklanjuti.
Kepala Dishutbun, Syahri. SP yang
dikonfirmasi, Kamis (10/1) terkait namanya terindikasi menerima dana gratifikasi
hasil penjualan mobil hadiah tersebut mengatakan. “Siapa yang bilang, kalau
saya ada terima uang. Kalau ada buktikan. Tapi kalau tidak ada bukti saya akan
tuntut kelompok tani itu.” Kata Syahri.
Sementara itu, PPTK Dishutbun, Untarkis,
S.Hut membenarkan dirinya menerima Rp 10 juta dari Sofian ketua Poktan
Tunas Muda. “yang namanya hadiah, bila diberi apa salahnya diterima ?”, Ujar
Untarkis.
Untuk itu, seluruh anggota poktan Tunas Muda meminta aparat
penegak hukum Polres Aceh Tamiang untuk mengusut tuntas siapa-siapa saja
yang terlibat dalam penggelapan undian hadiah mobil BRI
Cabang Langsa itu. (***)
