HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Undian BRI Dilego Sepihak, Ketua Poktan Dipolisikan

Foto Ilustrasi Google RICO FAHRIZAL | Suara Tamiang rico_realitas@yahoo.com Kelompok tani (poktan) Tunas Muda Desa Sulum Kecam...

Foto Ilustrasi Google

RICO FAHRIZAL | Suara Tamiang
rico_realitas@yahoo.com


Kelompok tani (poktan) Tunas Muda Desa Sulum Kecamatan Sekrak, Aceh Tamiang mendapat hadiah undian dari BRI Cabang Langsa berupa 1 unit Daihatsu Xenia. Sayangnya, hadiah untuk poktan yang notabene milik bersama dilego oleh Sofian yang merupakan ketua poktan itu.

Terkait lego sepihak hadiah undian dari BRI, anggota poktan, Selasa (8/1), secara resmi melaporkan kasus penggelapan hadiah mobil tersebut ke Mapolres Aceh Tamiang. Hal itu dikatakan oleh anggota Poktan Tunas Muda Desa Sulum, Gogon kepada sejumlah wartawan.

Menurut Gogon poktan Tunas Muda Desa Sulum pemegang nomor rekening 7030-01-003943-53-6 BRI Cabang Langsa,  memenangi kupon undian nomor 00032504770 dengan mendapat hadiah 1 unit mobil Daihatsu Xenia dari BRI Cabang Langsa.

“Sebelumnya, rekening tersebut  dibuka bersama untuk menerima aliran dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dalam kegiatan optimalisasi lahan  dari Dishutbun Aceh Tamiang”, katanya.

Salah seorang tokoh masyarakat Desa Sulum, Jamal Arip (36) menjelaskan kasus lego sepihak undian hadiah BRI oleh ketua poktan pernah diambil langkah penyelesaian secara musyawarah.

“Ketua Poktan Tunas Muda selalu menghindar atau tidak mengindahkan oleh karena tidak ada penyelesaian maka anggota poktan terpaksa mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus penggelapan tersebut ke penegak hukum”, kata Jamal.

Dalam rapat yang digelar anggota poktan, Rabu (2/1) dengan dihadiri 29 orang anggota dan ketua rapat meminta pertanggung jawaban Sofian. Dirinya mengakui mobil tersebut sudah dilego setelah diambil  dari BRI Cabang Langsa seharga Rp 80 juta.

Dari hasil lego mobil tersebut, dirinya mengeluarkan uang diantaranya untuk pajak Rp 28 juta, servis pengurusan di BRI Rp 2,7 juta dan transportasi Rp 5oo ribu.  Selain itu, jatah PPTK (Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan) Dishutbun, Untarkis  Rp 10 juta, jatah Kepala Dishutbun, Syahri Rp 15 juta, jatah dirinya Rp 7,5 juta.

Selain itu, hasil lego hadiah undian itu untuk membayar uang adat Rp 1 juta, anggaran membuat kolam desa  Rp 4 juta, bayar ongkos angkut pupuk Rp 350 ribu, hak agen yang menjual mobil sejumlah Rp 3 juta, dan kenduri anak yatim Rp. 1,7 juta.
Terkait hal itu suara-tamiang.com mengkonfirmasi Kepala SPK Polres Atam, Ipda Tavip Priawen, SH tentang laporan lego sepihak undian hadiah BRI membenarkan bahwa ada beberapa orang dari  poktan Tunas Muda Desa Sulum melapor dan saat ini  sudah diterima di SPK Polres untuk ditindaklanjuti.

Kepala Dishutbun, Syahri. SP yang dikonfirmasi, Kamis (10/1) terkait namanya terindikasi menerima dana gratifikasi hasil penjualan mobil hadiah tersebut mengatakan. “Siapa yang bilang, kalau saya ada terima uang. Kalau ada buktikan. Tapi kalau tidak ada bukti saya akan tuntut kelompok tani itu.” Kata Syahri.

Sementara itu, PPTK Dishutbun, Untarkis, S.Hut  membenarkan dirinya menerima Rp 10 juta dari Sofian ketua Poktan Tunas Muda. “yang namanya hadiah, bila diberi apa salahnya diterima ?”, Ujar Untarkis.  

Untuk itu, seluruh anggota poktan Tunas Muda meminta aparat penegak hukum Polres Aceh Tamiang untuk mengusut  tuntas siapa-siapa saja yang terlibat dalam  penggelapan  undian hadiah  mobil BRI Cabang Langsa itu. (***)