suara-tamiang.com | Pemkab Aceh Tamiang, belum tuntas memverifikasi 1.004 tenaga honorer katagori K2, sehingga belum diketahui siapa saj...
suara-tamiang.com | Pemkab Aceh Tamiang, belum tuntas memverifikasi 1.004 tenaga honorer
katagori K2, sehingga belum diketahui siapa saja yang lulus katagori K2
tersebut.
Kepala BKPP Aceh Tamiang, Drs Ahmad Asadi, mengatakan, selain katagori K2 untuk katagori K1, BKN pusat juga belum selesai melakukan ferifikasi. Di Aceh sendiri, sebutnya, ada tujuh kabupaten yang belum tuntas diferifikasi berkas tenaga honorer K1 salah satunya Aceh Tamiang. “Sampai saat kita menunggu undangan untuk persiapan berkas ke Jakarta,”ujarnya.
Untuk katagori tenaga honorer K1 yang telah diumumkan nama sebanyak 77 orang. Sedangkan untuk katagori K2 yang memenuhi syarat berdasarkan verifikasi BKPP Aceh Tamiang sebanyak 1.004 orang dan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 517 orang. “Semuanya SK tenaga honorer 2005 keatas, saat ini data tersebut masih diverifikasi pusat dan belum diumumkan di daerah masing-masing,” ujar Ahmad Asadi lagi.
Ketua Fraksi DPRK Aceh Tamiang, Jafar Ketong mengatakan, sebelumnya perwakilan tenaga honorer K1 mengadu ke pihaknya, karena sudah lama diumumkan nama-nama honorer K1 tapi sampai sekarang belum ada pengurusan NIP-nya. “Mereka khawatir nasib mereka tidak jadi PNS karena sudah lama terkatung-katung,”ujat Jafar. Pihaknya berharap, BKPP Aceh Tamiang segera menyelesaikan nasib 77 honorer PNS katagori K1 tersebut. | Sumber : Serambinews
Kepala BKPP Aceh Tamiang, Drs Ahmad Asadi, mengatakan, selain katagori K2 untuk katagori K1, BKN pusat juga belum selesai melakukan ferifikasi. Di Aceh sendiri, sebutnya, ada tujuh kabupaten yang belum tuntas diferifikasi berkas tenaga honorer K1 salah satunya Aceh Tamiang. “Sampai saat kita menunggu undangan untuk persiapan berkas ke Jakarta,”ujarnya.
Untuk katagori tenaga honorer K1 yang telah diumumkan nama sebanyak 77 orang. Sedangkan untuk katagori K2 yang memenuhi syarat berdasarkan verifikasi BKPP Aceh Tamiang sebanyak 1.004 orang dan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 517 orang. “Semuanya SK tenaga honorer 2005 keatas, saat ini data tersebut masih diverifikasi pusat dan belum diumumkan di daerah masing-masing,” ujar Ahmad Asadi lagi.
Ketua Fraksi DPRK Aceh Tamiang, Jafar Ketong mengatakan, sebelumnya perwakilan tenaga honorer K1 mengadu ke pihaknya, karena sudah lama diumumkan nama-nama honorer K1 tapi sampai sekarang belum ada pengurusan NIP-nya. “Mereka khawatir nasib mereka tidak jadi PNS karena sudah lama terkatung-katung,”ujat Jafar. Pihaknya berharap, BKPP Aceh Tamiang segera menyelesaikan nasib 77 honorer PNS katagori K1 tersebut. | Sumber : Serambinews