HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Oknum Kontraktor Tojok Gempalan Tangan Ke Bibir Wartawan

Foto bongkarnews Zulherman Tindakan kekerasan dan ancaman kerap kali terjadi yang biasa dirasakan oleh seorang kuli tinta, hal s...

Foto bongkarnews

Zulherman


Tindakan kekerasan dan ancaman kerap kali terjadi yang biasa dirasakan oleh seorang kuli tinta, hal seperti ini terjadi kembali ditanah bumi muda sedia Kabupaten Aceh Tamiang, Pada Jumat jumat jam 11.15 wib (18/1/2013) kemarin.

Tindakan kekerasan kali ini di lakukan oleh seorang oknum kontraktor kawakan Kalid Arfan yang sering di sebut sebut Mengusai proyek miliyaran rupiah yang ada di dinas PU Aceh Tamiang.

Informasi di Peroleh Wartawan dari korban yang bernama Rudi Kurniawan alias Dedi yang kini bertugas di sebuah Media Suara Nasional (SN). Menurut korban iyanya benar ada menanyakan kepada salah seorang yang bernama  Said Tar yang juga teman dekat pelaku, tentang proyek pekerjaan gedung capil yang belum selesai dikerjakannya, sedangkan masa kontrak kerja sudah habis.

“Walaupun ada perpanjangan waktu dengan jaminan gransi bank, yang namanya wartawan kan wajar saja menanyakan, disebabkan saudara Kalid selama ini sukar di temui sedangkan hp nya selala melbok”, kata Dedi .

Menurut keterangan Dedi kepada BN, Dedi saat itu  sedang duduk diwarung kedai kopi Alam Asri dI Jalan Ir H Juanda Kecamatan Karang Baru. Tiba tiba saja korban di panggil oleh oknum kontraktor yang arogansi ini.

Lalu dedi langsung menghampiri secara tiba tiba langsung saja Kalid mengatakan “cerita apa kau sama Orang tentang aku”sambil menonjokan gempalan tangannya kebibir korban kejadian ini di saksasikan langsung oleh seorang wartawan Reporter TV ANTV untuk Aceh, yang bernama Taupik secara kebetulan berada di tempat kejadian juga disaksikan beberapa rekan wartawan serta beberapa para oknum penegak hukum yang sedang berkunjung ngopi di warung ini .

Selanjutnya korban juga mengatakan ”di depan oknum penegak hukum  dan di depan umum saja oknum kontraktor arogan ini berani melakukan tindakan kekerasan seperti ini apa lagi kalau di tempat lain yang tidak di saksikan orang banyak mungkin entah apa yang terjadi pada diri saya “ sebut Dedi dengan wajah yang lesu dan memelas.

Akibat efek dari kejadian ini mungkin dedi tidak dapat mengerjakan tugas tugas jurnalistiknya karena menurutnya batinnya sangat terkejut, badan terasa  lemas, jantung berdebar, kepala terasa pusing ,bila berfikir konsentrasinya sangat terganggu sebut Dedi.

Melihat tidak ada glagat etika baik kontraktor arogan ini, yang telah merugikan baik secara moral maupun materi korban , oknum wartawan SN ini, melaporkan halnya ke penegak hukum di Polres Aceh Tamiang dengan nomor tanda bukti laporan TBL/10/2013/res Atam.

Menyikapi tentang masalah pelecehan insan pers ini wakil sekretaris (wasek) eksekutif LSM GUGAT Indra “Pelecehan ini murni karena disebabkan tonjokan gempalan tangan yang sudah menempel di muncung wartawan ini “ sebut indra .

Selanjutnya menyahuti masalah pelecehan terhadap insan pers ini sekretaris Serikat Wartawan Aceh Tamiang (SWAT) Rizal Hutasuhut yang bertugas di tabloid INTERPOL  dengan tegas  mengatakan“ Kontraktor Arogan ini harus diproses secara hukum yang berlaku, karena ini sudah mengangkangi UU pokok Pers No 40 tahun 1999 pasal 18 yang berbunyi “ setiap orang yang melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi kinerja wartawan sesuai pasal empat( 4) ayat tiga (3) dapat di jatuhkan Hukuman dua (2) tahun penjara  dan denda lima ratus juta rupiah ( Rp 500,000,000 ).

 Terkait permasalah ini SWAT juga telah melaporkan hal ini ke Dewan pers  baik tingkat Daerah maupun ke tingkat Nasional.

Ketika ingin di komfirmasi wartawan BN  terkait masalah ini sampai berita ini di terbitkan saudara kalid, pelaku tindakan kekerasan terhadap wartawan ini tidak dapat di temui, juga di hubungi melalui hand pone selularnya selalu  melbox di SMS juga tidak ada balasan. (bongkarnews)