suara-tamiang.com: Sidang kasus penganiayaan sesama etnis tiong hoa yang dilakukan Anwar alias A Min dan Titin alias A Cin terhadap Sau On d...

Persidangan berjalan alot dengan meminta keterangan saksi korban dan istri korban. Kesaksian yang diberikan saksi korban dan istrinya berbeda setelah majelis hakim berulang-ulang menjejalkan pertanyaan kepada saksi korban dan istri korban yang berstatus saksi.
Sehingga terdakwa membantah segala tuduhan korban tentang kronologi pemukulan itu. Anwar menyebutkan apa yang dikatakan Sau On pada persidangan ada yang benar dan ada yang salah.
Setelah mempertimbangkan berbagai hal dan hakim ketua akan mendengarkan saksi pembanding pada sidang, Senin (13/8) mendatang. | Rico Fahrizal