Proyek pengadaan lembu bali sebanyak 30 ekor, dari Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) provinsi Aceh diduga menyalah. Penyediaan ternak t...
Proyek pengadaan lembu bali sebanyak 30 ekor,
dari Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) provinsi Aceh diduga menyalah.
Penyediaan ternak tersebut berlokasi di Desa Pangkalan, Kecamatan Kejuruan Muda,
Kabupaten Aceh Tamiang. Diketahui dananya berasal dari Otsus tahun 2011,
sebesar Rp 350 juta. Diduga sebahagian dana itu diselewengkan, oleh pengurus
kelompok ternak Bina Jaya yang mengelola bantuan ternak lembu tersebut.
Sejumlah anggota kelompok ternak Bina Jaya kepada koran ini kemarin mengatakan bantuan untuk penggemukan lembu seperti konsentrat dan perawatan kesehatannya sama sekali tidak dilakukan. Begitu juga dengan pembagian jatah bibit tanaman untuk pertanian hanya sebahagian kecil saja yang disalurkan ke anggota dan bahkan ada yang sama sekali tidak diberikan sehingga hal itu membuat anggota peternak menjadi berang.
Menurut data yang dihimpun koran ini, jumlah dana untuk proyek pengadaan dan pemeliharaan lembu tersebut sebanyak Rp 350 juta. Dana tersebut digunakan untuk pembelian lembu bali sebanyak 30 ekor sebesar Rp 210 juta, untuk biaya pembuatan kandang sebesar Rp 55 juta, untuk konsentrat Rp 27 juta, untuk pertanian Rp 35 juta dan biaya untuk perawatan kesehatan lembu sebanyak Rp 23 juta.
Salah seorang anggota kelompok ternak Bina Jaya, Ali Akbar mengungkapkan bahwa konsentrat (makanan tambahan ternak) untuk penggemukan lembu sebesar Rp 27 juta tidak pernah dibagikan kepada anggota. Begitu juga dengan perawatan kesehatan lembu yang biayanya sebesar Rp 23 juta juga tidak dilakukan sehingga lembu yang sudah disalurkan ke anggota tidak pernah mendapat perawatan kesehatan sama sekali.
“Kami sama sekali tidak mendapat bantuan konsentrat dan lembu yang kami pelihara selama ini juga tidak pernah mendapat perawatan kesehatan, padahal dana untuk itu telah tersedia. Anehnya bila kami tanyakan hal itu kepada Ketua kelompok ternak Bina Jaya, Syaiful Anwar, dia tidak dapat menerangkan kemana saja dana itu dipergunakan. Dia hanya mengatakan dana itu sudah habis dan sisanya sebanyak Rp 3,5 juta telah dibagi-bagikan dikalangan pengurus.” Sambung Amnazar salah seorang anggota yang mewakili orang tuanya.
Amnazar yang didampingi anggota lainnya Anto dan M. Sahruddin lebih jauh memaparkan bahwa dana pertanian dalam rangka peningkatan kesejahteraan anggota kelompok ternak Bina Jaya dalam bentuk bibit tanaman seperti bibit mentimun, bibit kacang, racun rumput, racun hama, plastik mulsa dan lain sebagainya sebesar Rp 35 juta hanya sebahagian kecil saja yang diberikan kepada anggota kelompok dan bahkan ada anggota yang sama sekali tidak mendapat jatah bantuan.
“Kami menduga dalam pengelolaan bantuan ternak lembu dari BPM provinsi Aceh ini sarat KKN. Terbukti pengurus kelompok ternak Bina Jaya, terutama Ketua dan Bendahara tidak transparan dan terkesan berbelit-belit, dalam memberikan penjelasan kepada anggota kelompok. Seperti halnya dana sisa daging lembu sebanyak 18 kilogram yang disembelih, Syaiful Anwar selaku ketua kelompok dan M. Saharuddin selaku Bendahara tidak dapat menjelaskan keberadaan uang daging tersebut. Mereka hanya mengatakan lupa.” Ujar Amnazar.
Berkaitan dengan adanya dugaan penggelapan sebahagian dana bantuan ternak lembu di desa Pangkalan tersebut, ketua kelompok ternak Bina Jaya, Syaiful Anwar ketika dikonfirmasi koran ini membantah semua tudingan anggota kelompoknya, menurutnya semua dana bantuan lembu sebanyak Rp 350 juta tersebut sudah habis untuk pembelian lembu, pembuatan kandang, perawatan kesehatan, untuk biaya pertaniannya, biaya transportasi dan sebahagian untuk mengurus oknum di kantor BPM.
Sementara itu, kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) kabupaten Aceh Tamiang, Drs. Tarmihim ketika dihubungi berkaitan dengan bantuan lembu di desa Pangkalan tersebut membenarkan BPM provinsi Aceh ada menyalur bantuan lembu tersebut sebesar Rp 350 juta ke kelompok tani Bina Jaya di desa Pangkalan yang berasal dari dana Otsus tahun 2011. Mengenai adanya dugaan penggelapan dana oleh pengurus kelompok ternak Bina Jaya, Tarmihim sama sekali tidak mengetahui hal itu. “Nanti saya akan cek kesana.” Ujar Tarmihim. | RakyatAceh
Sejumlah anggota kelompok ternak Bina Jaya kepada koran ini kemarin mengatakan bantuan untuk penggemukan lembu seperti konsentrat dan perawatan kesehatannya sama sekali tidak dilakukan. Begitu juga dengan pembagian jatah bibit tanaman untuk pertanian hanya sebahagian kecil saja yang disalurkan ke anggota dan bahkan ada yang sama sekali tidak diberikan sehingga hal itu membuat anggota peternak menjadi berang.
Menurut data yang dihimpun koran ini, jumlah dana untuk proyek pengadaan dan pemeliharaan lembu tersebut sebanyak Rp 350 juta. Dana tersebut digunakan untuk pembelian lembu bali sebanyak 30 ekor sebesar Rp 210 juta, untuk biaya pembuatan kandang sebesar Rp 55 juta, untuk konsentrat Rp 27 juta, untuk pertanian Rp 35 juta dan biaya untuk perawatan kesehatan lembu sebanyak Rp 23 juta.
Salah seorang anggota kelompok ternak Bina Jaya, Ali Akbar mengungkapkan bahwa konsentrat (makanan tambahan ternak) untuk penggemukan lembu sebesar Rp 27 juta tidak pernah dibagikan kepada anggota. Begitu juga dengan perawatan kesehatan lembu yang biayanya sebesar Rp 23 juta juga tidak dilakukan sehingga lembu yang sudah disalurkan ke anggota tidak pernah mendapat perawatan kesehatan sama sekali.
“Kami sama sekali tidak mendapat bantuan konsentrat dan lembu yang kami pelihara selama ini juga tidak pernah mendapat perawatan kesehatan, padahal dana untuk itu telah tersedia. Anehnya bila kami tanyakan hal itu kepada Ketua kelompok ternak Bina Jaya, Syaiful Anwar, dia tidak dapat menerangkan kemana saja dana itu dipergunakan. Dia hanya mengatakan dana itu sudah habis dan sisanya sebanyak Rp 3,5 juta telah dibagi-bagikan dikalangan pengurus.” Sambung Amnazar salah seorang anggota yang mewakili orang tuanya.
Amnazar yang didampingi anggota lainnya Anto dan M. Sahruddin lebih jauh memaparkan bahwa dana pertanian dalam rangka peningkatan kesejahteraan anggota kelompok ternak Bina Jaya dalam bentuk bibit tanaman seperti bibit mentimun, bibit kacang, racun rumput, racun hama, plastik mulsa dan lain sebagainya sebesar Rp 35 juta hanya sebahagian kecil saja yang diberikan kepada anggota kelompok dan bahkan ada anggota yang sama sekali tidak mendapat jatah bantuan.
“Kami menduga dalam pengelolaan bantuan ternak lembu dari BPM provinsi Aceh ini sarat KKN. Terbukti pengurus kelompok ternak Bina Jaya, terutama Ketua dan Bendahara tidak transparan dan terkesan berbelit-belit, dalam memberikan penjelasan kepada anggota kelompok. Seperti halnya dana sisa daging lembu sebanyak 18 kilogram yang disembelih, Syaiful Anwar selaku ketua kelompok dan M. Saharuddin selaku Bendahara tidak dapat menjelaskan keberadaan uang daging tersebut. Mereka hanya mengatakan lupa.” Ujar Amnazar.
Berkaitan dengan adanya dugaan penggelapan sebahagian dana bantuan ternak lembu di desa Pangkalan tersebut, ketua kelompok ternak Bina Jaya, Syaiful Anwar ketika dikonfirmasi koran ini membantah semua tudingan anggota kelompoknya, menurutnya semua dana bantuan lembu sebanyak Rp 350 juta tersebut sudah habis untuk pembelian lembu, pembuatan kandang, perawatan kesehatan, untuk biaya pertaniannya, biaya transportasi dan sebahagian untuk mengurus oknum di kantor BPM.
Sementara itu, kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) kabupaten Aceh Tamiang, Drs. Tarmihim ketika dihubungi berkaitan dengan bantuan lembu di desa Pangkalan tersebut membenarkan BPM provinsi Aceh ada menyalur bantuan lembu tersebut sebesar Rp 350 juta ke kelompok tani Bina Jaya di desa Pangkalan yang berasal dari dana Otsus tahun 2011. Mengenai adanya dugaan penggelapan dana oleh pengurus kelompok ternak Bina Jaya, Tarmihim sama sekali tidak mengetahui hal itu. “Nanti saya akan cek kesana.” Ujar Tarmihim. | RakyatAceh