Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (15/7) dini hari lalu sekitar pukul 00.30 WIB, dilarik...
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Meulaboh, Kabupaten Aceh
Barat, Sabtu (15/7) dini hari lalu sekitar pukul 00.30 WIB, dilarikan ke
IGD RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, sejenak dihamok (dihajar-red) oleh
seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemkab setempat di
halaman kantor organisasi mahasiswa di wilayah itu.
Akibatnya, Ridwandi yang juga berprofesi sebagai guru mengaji itu harus dirawat di rumah sakit karena mengalami sakit dan luka akibat terkena pukulan pelaku bernama Muzhar SP (41), seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Barat. “Kasus ini masih kita tangani, karena pelaku sebelumnya juga kita amankan di Mapolres Aceh Barat untuk dimintai keterangan. Namun pada Minggu (15/7) kemarin pelaku kita kenakan wajib lapor karena kasus ini termasuk dalam tindak pidana ringan,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Artanto SIk melalui Kasat Reskrim Iptu M Riyan kepada Serambi, Senin (16/7) kemarin di Meulaboh.
Menurutnya, sebelum peristiwa pemukulan itu terjadi, Ridwandi yang merupakan Ketua Umum HMI Cabang Meulaboh mengantar murid pengajiannya ke rumah masing-masing yang selama ini ia asuh bersama sejumlah rekannya yang lain, guna mengikuti lomba Kretaifitas Santri Dayah berlokasi di Desa Seunebok, Kecamatan Johan Pahlawan.
Disaat yang bersamaan, korban juga mengantar anak korban berinisial FB (13) karena dianggap telah larut malam dan hal itu sebagai bentuk tanggung jawab dari pihak guru mengaji. Karena sebelumnya, pihak pengajian mengumumkan kepada para santri siapa yang mau ikut ke acara perlombaan harus meminta izin terlebih dahulu kepada orangtua masing-masing. Diduga, sang anak tidak meminta izin namun langsung pergi ke lokasi acara, sehingga pulang ke rumah sudah larut malam.
Usai mengantar anak pelaku, Muzhar yang tercatat sebagai warga Desa Suak Ribee, Kecamatan Johan Pahlawan, justru mendatangi kantor HMI dan menjumpai korban Ridwandi dan langsung melakukan pemukulan, sehingga korban harus dilakukan visum et repertum di rumah sakit akibat pemukulan itu. “Korban juga sudah kita mintai keterangan, dan kasus ini masih kita selidiki. Karena korban melaporkan oknum PNS di jajaran Pemkab Aceh Barat ini terkait kasus pemukulan,” kata Iptu M Riyan. | Serambinews
Akibatnya, Ridwandi yang juga berprofesi sebagai guru mengaji itu harus dirawat di rumah sakit karena mengalami sakit dan luka akibat terkena pukulan pelaku bernama Muzhar SP (41), seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Barat. “Kasus ini masih kita tangani, karena pelaku sebelumnya juga kita amankan di Mapolres Aceh Barat untuk dimintai keterangan. Namun pada Minggu (15/7) kemarin pelaku kita kenakan wajib lapor karena kasus ini termasuk dalam tindak pidana ringan,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Artanto SIk melalui Kasat Reskrim Iptu M Riyan kepada Serambi, Senin (16/7) kemarin di Meulaboh.
Menurutnya, sebelum peristiwa pemukulan itu terjadi, Ridwandi yang merupakan Ketua Umum HMI Cabang Meulaboh mengantar murid pengajiannya ke rumah masing-masing yang selama ini ia asuh bersama sejumlah rekannya yang lain, guna mengikuti lomba Kretaifitas Santri Dayah berlokasi di Desa Seunebok, Kecamatan Johan Pahlawan.
Disaat yang bersamaan, korban juga mengantar anak korban berinisial FB (13) karena dianggap telah larut malam dan hal itu sebagai bentuk tanggung jawab dari pihak guru mengaji. Karena sebelumnya, pihak pengajian mengumumkan kepada para santri siapa yang mau ikut ke acara perlombaan harus meminta izin terlebih dahulu kepada orangtua masing-masing. Diduga, sang anak tidak meminta izin namun langsung pergi ke lokasi acara, sehingga pulang ke rumah sudah larut malam.
Usai mengantar anak pelaku, Muzhar yang tercatat sebagai warga Desa Suak Ribee, Kecamatan Johan Pahlawan, justru mendatangi kantor HMI dan menjumpai korban Ridwandi dan langsung melakukan pemukulan, sehingga korban harus dilakukan visum et repertum di rumah sakit akibat pemukulan itu. “Korban juga sudah kita mintai keterangan, dan kasus ini masih kita selidiki. Karena korban melaporkan oknum PNS di jajaran Pemkab Aceh Barat ini terkait kasus pemukulan,” kata Iptu M Riyan. | Serambinews