Rapat membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Aceh Tamiang tahun 2011, Rabu (25/7), di Gedung DPRK Aceh Tamiang b...
Rapat membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Aceh
Tamiang tahun 2011, Rabu (25/7), di Gedung DPRK Aceh Tamiang
berlangsung panas dan penuh hujan interupsi.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRK, Ir Rusman didampingi dua Wakil Ketua Armand Muis dan Nora Idah Nita awalnya berlangsung lancar. Hujan interupsi mulai terjadi saat sejumlah juru bicara fraksi selesai membacakan pendapat akhir fraksi terhadap LKPJ Bupati tahun 2011.
Juru Bicara Fraksi Partai Aceh, Bukhari, dalam pendapat akhirnya mengatakan, kinerja SKPK masih rendah sehingga masih ada program yang belum teralisasi. Banyak program yang telah direncanakan dan tersusun secara baik tetapi pelaksanaannya tidak sesuai dengan yang direncanakan.
Masalah lain adalah dalam penempatan Kadis, yang tidak sesuai dengan kemampuan dan keahliannya sehingga banyak program yang tidak berjalan. Semua ini sangat berpengaruh pada peningkatan PAD untuk Kabupaten Aceh Tamiang “Ini menjadi suatu pertanyaan bagi kami dari Fraksi Partai Aceh apa yang sebenarnya terjadi dalam penempatan pejabat di Kabupaten Aceh Tamiang ini,” ujarnya.
Begitu juga dengan Sekretaris Fraksi Muda Sedia, Mustaf MY Tiba, juga menyoroti menurunnya PAD daerah dari target sebesar Rp 28.624.412.135 yang terealisasi hanya Rp 14.923.079.308. Fraksi ini meminta Bupati mengevaluasi kelemahan-kelemahan dan hambatan yang terjadi terkait dengan penerimaan PAD.
Sementara fraksi Partai Demokrat justeru menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras Bupati beserta seluruh jajarannya dalam upaya penyelenggaraan dan pembangunan di Kabupaten Aceh Tamiang. Catatan-catatan yang diberikan Fraksi Demokrat, katanya, merupakan wujud kasih sayang dan kebersamaan dalam mewujudkan cita-cita pembangunan Kabupaten Aceh Tamiang.
Namun setelah pembacaan pendapat fraksi usai, sejumlah anggota dewan, Mustafa MY Tiba, Juanda, Ismail dan T Irsyadul Afkar melakukan interupsi kepada Ketua DPRK Aceh Tamiang Ir Rusman, mereka meminta seluruh rekomendasi dari fraksi dimasukkan dalam putusan dewan agar ditindak lanjuti eksekutif. Jika tidak ditindaklanjuti maka harus dilaporkan ke penegak hukum untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Setelah mendengar pendapat anggota dewan, ketiga pimpinanan dewan melakukan musyawarah sesaat akhirnya memutuskan rapat ditunda dan dilanjutkan pada pukul 14.00 WIB. Lobi-lobi antarfraksi yang dilakukan saat sekor sidang tersebut akhirnya disepakati seluruh rekomendasi fraksi terhadap LKPJ pelaksanaan APBK Tamiang 2011 sebanyak 20 poin disetujui masuk dalam putusan DPRK Aceh Tamiang nomor 10 tahun 2012. | M. Nasir, Serambinews
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRK, Ir Rusman didampingi dua Wakil Ketua Armand Muis dan Nora Idah Nita awalnya berlangsung lancar. Hujan interupsi mulai terjadi saat sejumlah juru bicara fraksi selesai membacakan pendapat akhir fraksi terhadap LKPJ Bupati tahun 2011.
Juru Bicara Fraksi Partai Aceh, Bukhari, dalam pendapat akhirnya mengatakan, kinerja SKPK masih rendah sehingga masih ada program yang belum teralisasi. Banyak program yang telah direncanakan dan tersusun secara baik tetapi pelaksanaannya tidak sesuai dengan yang direncanakan.
Masalah lain adalah dalam penempatan Kadis, yang tidak sesuai dengan kemampuan dan keahliannya sehingga banyak program yang tidak berjalan. Semua ini sangat berpengaruh pada peningkatan PAD untuk Kabupaten Aceh Tamiang “Ini menjadi suatu pertanyaan bagi kami dari Fraksi Partai Aceh apa yang sebenarnya terjadi dalam penempatan pejabat di Kabupaten Aceh Tamiang ini,” ujarnya.
Begitu juga dengan Sekretaris Fraksi Muda Sedia, Mustaf MY Tiba, juga menyoroti menurunnya PAD daerah dari target sebesar Rp 28.624.412.135 yang terealisasi hanya Rp 14.923.079.308. Fraksi ini meminta Bupati mengevaluasi kelemahan-kelemahan dan hambatan yang terjadi terkait dengan penerimaan PAD.
Sementara fraksi Partai Demokrat justeru menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras Bupati beserta seluruh jajarannya dalam upaya penyelenggaraan dan pembangunan di Kabupaten Aceh Tamiang. Catatan-catatan yang diberikan Fraksi Demokrat, katanya, merupakan wujud kasih sayang dan kebersamaan dalam mewujudkan cita-cita pembangunan Kabupaten Aceh Tamiang.
Namun setelah pembacaan pendapat fraksi usai, sejumlah anggota dewan, Mustafa MY Tiba, Juanda, Ismail dan T Irsyadul Afkar melakukan interupsi kepada Ketua DPRK Aceh Tamiang Ir Rusman, mereka meminta seluruh rekomendasi dari fraksi dimasukkan dalam putusan dewan agar ditindak lanjuti eksekutif. Jika tidak ditindaklanjuti maka harus dilaporkan ke penegak hukum untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Setelah mendengar pendapat anggota dewan, ketiga pimpinanan dewan melakukan musyawarah sesaat akhirnya memutuskan rapat ditunda dan dilanjutkan pada pukul 14.00 WIB. Lobi-lobi antarfraksi yang dilakukan saat sekor sidang tersebut akhirnya disepakati seluruh rekomendasi fraksi terhadap LKPJ pelaksanaan APBK Tamiang 2011 sebanyak 20 poin disetujui masuk dalam putusan DPRK Aceh Tamiang nomor 10 tahun 2012. | M. Nasir, Serambinews