Jaringan listrik tersambung di Provinsi Aceh mencapai 88 persen atau kedua terbesar di Indonesia setelah DKI Jakarta, kata anggota Komi...
Jaringan listrik tersambung di Provinsi Aceh mencapai 88
persen atau kedua terbesar di Indonesia setelah DKI Jakarta, kata anggota
Komisi VII DPR RI Teuku Riefky Harsya.
"Laporan yang kami terima juga menyebutkan desa yang
tersambung jaringan listrik PT PLN di Aceh mencapai sekitar 90 persen. Kondisi
itu tentunya cukup baik," katanya disela-sela pertemuan dengan Wakil
Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Banda Aceh, Selasa.
Pertemuan dengan Pemerintah Aceh yang dipandu Ketua tim
Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana juga dihadiri dari unsur PT Pertamina dan PT
PLN di provinsi itu.
Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, jika proyek
pembangkit tenaga listrik di provinsi tersebut beroperasi seperti sumber energi
panas bumi Jaboi Sabang, Seulawah (Aceh Besar) dan PLTA Peusangan, maka energi
listrik di Aceh akan surplus.
Teuku Riefky yang juga legislator asal daerah pemilihan Aceh
itu menjelaskan bahwa rancangan Peraturan Pemerintah terkait dengan bagi hasil
minyak dan gas (migas) antara pusat dan daerah (Aceh) saat ini perkembangannya
telah mencapai 90 persen selesai.
"Yang masih dalam pembahasan dan terus dilakukan
komunikasi adalah soal pembagian hasil eksploitasi migas lepas pantai. Itu belum
ada titik temu dan kami terus mendorong agar RPP tersebut bisa segera
diselesaikan pemerintah pusat," katanya menambahkan.
Terkait dengan kuota bahan bakar minyak (BBM) khusus untuk
Aceh, pihaknya mendukung penuh penambahan kuota guna mengantisipasi laporan
kelangkaan BBM di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.
"Namun, kita juga perlu penjelasan terkait sering
terjadinya kelangkaan BBM di Aceh pedalaman, seperti Kabupaten Gayo Lues. Itu
perlu penyelidikan apakah kelangkaan tersebut dikarenakan masalah distribusi di
tingkat SPBU atau memang ada faktor lain," kata dia menjelaskan.
Sementara itu, dalam pertemuan tersebut anggota Komisi VII
DPR RI lainnya mendukung upaya berbagai pihak di Aceh untuk mengeluarkan aturan
tegas bagi investor sektor pertambangan, dengan harapan meminimalkan dampak
kerusakan lingkungan di daerah tersebut. | Antara-Aceh